Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi

badge-check


 Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Macodompis, menegaskan digitalisasi layanan pertanahan, khususnya dalam penerapan Sertipikat Elektronik yang sedang digencarkan pemerintah bukan semata inovasi pelayanan. Menurutnya, hal tersebut juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Digitalisasi sertipikat tanah ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tapi juga sebagai langkah nyata untuk keamanan hukum. Ini adalah upaya strategis untuk melawan praktik mafia tanah dan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau harapan palsu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Harison Mocodompis, Rabu (14/05/2025).

Langkah ini, menurutnya, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kepala Biro Humas menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi maraknya perbincangan di media sosial, termasuk video yang tengah viral di Instagram terkait transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau agar masyarakat bijak dan kritis dalam menerima informasi. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ingin mendapatkan kepastian, sebaiknya langsung menghubungi atau mengikuti akun resmi dari Kementerian ATR/BPN,” tutur Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas juga menyampaikan apresiasi terhadap setiap masukan konstruktif dari masyarakat. Baginya, kritik dan saran publik merupakan bagian penting dalam menyempurnakan transformasi digital sektor pertanahan.

“Setiap kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari evaluasi. Tujuan kami jelas, yaitu mewujudkan sistem pertanahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” pungkas Harison Mocodompis. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional