Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Headline

Kantor Pertanahan Kolaka Serahkan Sertipikat LINTOR di Kelurahan Lamokato

badge-check


 Kantor Pertanahan Kolaka Serahkan Sertipikat LINTOR di Kelurahan Lamokato Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan sertipikat Lintas Sektor (LINTOR) kepada masyarakat di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fathoni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah.

Acara penyerahan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh pejabat dari Kantor Pertanahan Kolaka, perwakilan pemerintah daerah, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Ahmad Fathoni  menyampaikan bahwa program LINTOR merupakan langkah strategis dalam mendukung reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.

Dia menjelaskan, sertipikat ini tidak hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebagai modal bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dan pembiayaan. Dengan terbitnya sertipikat LINTOR, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas dan memanfaatkan tanah mereka secara optimal.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar proses sertifikasi dan manfaat yang didapatkan.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, serta mendorong partisipasi aktif dalam program-program pembangunan yang ada.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional