Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Kolaka

Kantah Kolaka Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025

badge-check


 Kantah Kolaka Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025 Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 7 desa/kelurahan di kabupaten Kolaka, Senin (20/1/2025).

Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kolaka Ahmad Fatoni mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan cara memperoleh sertifikat tanah secara sistematis.

Kegiatan penyuluhan kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka membagi empat tim yang bertugas di lokasi-lokasi berikut:
Tim 1: Kelurahan Kolakaasi
Tim 2: Kelurahan Watalara dan Pundooho
Tim 3: Kelurahan Langori dan Tikonu
Tim 4: Kelurahan Dawi-Dawi dan Huko-Huko

Setiap tim melakukan sosialisasi dengan menjelaskan proses pendaftaran tanah, manfaat memiliki sertifikat tanah, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka. Dalam setiap sesi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan PTSL.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalisasi kepemilikan tanah dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi sengketa tanah di masyarakat. Dengan adanya PTSL, diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sertifikat tanah yang sah,” kata Ahmad Fatoni.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)

PT Vale IGP Pomalaa Salurkan 1.879 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan Miskin

5 Februari 2026 - 12:51 WITA

Trending di Bisnis