Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Menteri Nusron sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

badge-check


 Presiden Prabowo Tunjuk Menteri Nusron sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bicara kapasitasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus Waka Satgas, Menteri Nusron bicara pihaknya mendukung secara penuh hilirisasi dan ketahanan energi.

“Rapatnya (Rapat Satgas) akan mulai besok, besok pagi (Jumat, 17/01/2025), terlebih hilirisasi ini kan bagian dari program prioritas dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Kita harus support hilirisasi. Apalagi hilirisasi di sektor energi. Jadi ini double prioritas,” ujar Menteri Nusron di hadapan awak media saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (16/01/2025).

Penunjukkan Menteri Nusron secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat, 3 Januari 2025 di Jakarta.

Terkait perannya dalam Satgas, Menteri Nusron berkata bahwa pihaknya merumuskan beberapa hal yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN, beberapa di antaranya adalah informasi tanah, penyediaan tanah, azas dimensi tata ruang, serta mempercepat proses-proses perizinan yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

“Jadi prioritas pertama adalah energi, prioritas kedua adalah hilirisasi. Kita merumuskan apa saja yang menjadi kewenangan kita seperti empat hal tersebut.

Kalau melihat kata kuncinya, masalah hilirisasi ini adalah percepatan. Percepatan ini supaya ada hasil dan sebagainya,” pungkas Menteri Nusron. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional