Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat

badge-check


 Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka menginisiasi program kampanye penyebarluasan informasi layanan pertanahan kepada masyarakat melalui saluran media masa, yang bekerjasama dengan SIBERKITA.ID, sebuah platform media online.

Program ini tertuang dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Satiawan S.SOs dengan Dirktur Utama PT SIBER MEDIATAMA SULTRA (perusahaan penerbit media online SIBERKITA.ID), Abdul Saban di kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Rabu (15/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, S.ST mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu langkah Kantor Pertanahan Kolaka untuk memaksimalkan layanannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui SInergi Media.

Menurut Ahmad Fatoni, sinergi media memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung penyebaran informasi pertanahan di masyarakat. Di era digital saat ini, akses terhadap informasi menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga memanfaatkan berbagai platform media untuk mengedukasi publik tentang isu-isu pertanahan merupakan langkah yang strategis.

​”Sinergi media dalam mendukung informasi pertanahan merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tanah,” katanya.

Dia berharap, kerja sama yang baik antara berbagai pihak, informasi pertanahan dapat disebarkan secara efektif, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan berinformasi terkait kepemilikan dan penggunaan tanah. Dengan demikian, peran media sebagai jembatan informasi sangatlah vital dalam menciptakan masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks pertanahan.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional