Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Headline

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

badge-check


 252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Sebanyak 252 orang anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara se kecamatan Wolo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wolo dan dihadiri langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kolaka Israwati, Jumat (22/11/2024).

Bimtek dan simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama diselenggarakan di aula kantor desa Muara Lapaopao yang diikuti oleh PPKS di enam desa dan satu kelurahan, serta gelombang kedua dilakukan di balai pertemuan desa Lana, kecamatan Wolo diikuti PPKS dari enam desa dan satu kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kolaka Israwati menjelaskan bahwa tujuan Bimtek dan simulasi tersebut untuk menilai efektivitas, efisiensi dan akurasi pengisian formulir dan administrasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Proses simulasi melibatkan anggota KPPS, ada yang bertugas sebagai petugas, pemilih dan saksi dalam rangka memberikan pemahaman utuh kepada petugas penyelenggara Pilkada.

Israwati menekankan pentingnya peran aktif KPPS dalam menghimbau wajib pilih agar teliti dalam memeriksa kertas suara sebelum melakukan pencoblosan demi menghindari munculnya potensi kesalahan yang barakibat pada kesalahan administrasi pada proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Ketua KPPS wajib cerewet. Aktif menghimbau pemilih agar memeriksa kertas suara yang akan dicoblos, apakah sudah ditandatangani ketua KPPS atau belum, apakah kertas suaranya rusak atau tidak. Ini harus sering diumumkan kepada wajib pilih saat berada dalam TPS,” kata Israwati.

Diketahui, pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Di Kecamatan Wolo, KPU Kolaka telah membentuk PPK dan PPS serta KPPS di 12 desa serta dua kelurahan sebagai garda terdepan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline