Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Headline

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

badge-check


 252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Sebanyak 252 orang anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara se kecamatan Wolo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wolo dan dihadiri langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kolaka Israwati, Jumat (22/11/2024).

Bimtek dan simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama diselenggarakan di aula kantor desa Muara Lapaopao yang diikuti oleh PPKS di enam desa dan satu kelurahan, serta gelombang kedua dilakukan di balai pertemuan desa Lana, kecamatan Wolo diikuti PPKS dari enam desa dan satu kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kolaka Israwati menjelaskan bahwa tujuan Bimtek dan simulasi tersebut untuk menilai efektivitas, efisiensi dan akurasi pengisian formulir dan administrasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Proses simulasi melibatkan anggota KPPS, ada yang bertugas sebagai petugas, pemilih dan saksi dalam rangka memberikan pemahaman utuh kepada petugas penyelenggara Pilkada.

Israwati menekankan pentingnya peran aktif KPPS dalam menghimbau wajib pilih agar teliti dalam memeriksa kertas suara sebelum melakukan pencoblosan demi menghindari munculnya potensi kesalahan yang barakibat pada kesalahan administrasi pada proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Ketua KPPS wajib cerewet. Aktif menghimbau pemilih agar memeriksa kertas suara yang akan dicoblos, apakah sudah ditandatangani ketua KPPS atau belum, apakah kertas suaranya rusak atau tidak. Ini harus sering diumumkan kepada wajib pilih saat berada dalam TPS,” kata Israwati.

Diketahui, pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Di Kecamatan Wolo, KPU Kolaka telah membentuk PPK dan PPS serta KPPS di 12 desa serta dua kelurahan sebagai garda terdepan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka