Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Headline

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

badge-check


 252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Sebanyak 252 orang anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara se kecamatan Wolo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wolo dan dihadiri langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kolaka Israwati, Jumat (22/11/2024).

Bimtek dan simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama diselenggarakan di aula kantor desa Muara Lapaopao yang diikuti oleh PPKS di enam desa dan satu kelurahan, serta gelombang kedua dilakukan di balai pertemuan desa Lana, kecamatan Wolo diikuti PPKS dari enam desa dan satu kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kolaka Israwati menjelaskan bahwa tujuan Bimtek dan simulasi tersebut untuk menilai efektivitas, efisiensi dan akurasi pengisian formulir dan administrasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Proses simulasi melibatkan anggota KPPS, ada yang bertugas sebagai petugas, pemilih dan saksi dalam rangka memberikan pemahaman utuh kepada petugas penyelenggara Pilkada.

Israwati menekankan pentingnya peran aktif KPPS dalam menghimbau wajib pilih agar teliti dalam memeriksa kertas suara sebelum melakukan pencoblosan demi menghindari munculnya potensi kesalahan yang barakibat pada kesalahan administrasi pada proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Ketua KPPS wajib cerewet. Aktif menghimbau pemilih agar memeriksa kertas suara yang akan dicoblos, apakah sudah ditandatangani ketua KPPS atau belum, apakah kertas suaranya rusak atau tidak. Ini harus sering diumumkan kepada wajib pilih saat berada dalam TPS,” kata Israwati.

Diketahui, pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Di Kecamatan Wolo, KPU Kolaka telah membentuk PPK dan PPS serta KPPS di 12 desa serta dua kelurahan sebagai garda terdepan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis