SIBERKITA.ID, KOLAKA—Empat hari menjelang berakhirnya masa tugasnya, 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka masih sempat menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2025, Kamis (24/10/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saefullah Halik tersebut dihadiri Pj Bupati Muhammad Fadlansyah dan puluhan pejabat di lingkup Pemda kabupaten Kolaka.
Dalam rapat paripurna yang diikuti 25 dari 30 anggota DPRD Kolaka, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2025 sebesar Rp 1,647.222.813.092.
Total APBD tersebut terdiri dari target pendapatan daerah Rp 1.627.222.813.092 dan belanja daerah Rp 1.641.222.813.092.
Sementara pada sisi pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 6 miliar.
Saat menyampaikan pendapat akhirnya Pj Bupati Muhammad Fadlansyah meminta semua pihak memaklumi jika banyak usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat tidak dapat diakomodir secara menyeluruh.
Hal itu disebabkan berbagai keterbatasan dan kemampuan anggaran.
“Tapi dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah berkomitmen untuk memaksimalkan setiap anggaran yang digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Fadlansyah meminta seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkup Pemda kabupaten Kolaka selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan mereka.
Sementara itu, usai sidang paripurna 30 anggota DPRD periode 2019-2024 menggelar seremoni perpisahan sederhana dengan beberapa unsur pimpinan SKPD, dan staf sekretariat DPRD.(eat)