Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Headline

4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025

badge-check


 4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKAEmpat hari menjelang berakhirnya masa tugasnya, 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka masih sempat menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2025, Kamis (24/10/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saefullah Halik tersebut dihadiri Pj Bupati Muhammad Fadlansyah dan puluhan pejabat di lingkup Pemda kabupaten Kolaka.

Dalam rapat paripurna yang diikuti 25 dari 30 anggota DPRD Kolaka, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2025 sebesar Rp 1,647.222.813.092.

Total APBD tersebut terdiri dari target pendapatan daerah Rp 1.627.222.813.092 dan belanja daerah Rp 1.641.222.813.092.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 6 miliar.

Saat menyampaikan pendapat akhirnya Pj Bupati Muhammad Fadlansyah meminta semua pihak memaklumi jika banyak usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat tidak dapat diakomodir secara menyeluruh.

Hal itu disebabkan berbagai keterbatasan dan kemampuan anggaran.

“Tapi dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah berkomitmen untuk memaksimalkan setiap anggaran yang digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Fadlansyah meminta seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkup Pemda kabupaten Kolaka selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan mereka.

Sementara itu, usai sidang paripurna 30 anggota DPRD periode 2019-2024 menggelar seremoni perpisahan sederhana dengan beberapa unsur pimpinan SKPD, dan staf sekretariat DPRD.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline