Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Headline

Pilkada Kolaka Hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kolaka, Israwati menjelaskan, dua pasangan calon tersebut adalah Amri Jamaluddin – Husmaluddin serta Muhammad Jayadin – Deni Germanto.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kolaka, setelah memastikan seluruh persyaratan calon memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun hasil tes kesehatan.

” Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” kata Israwati, Minggu (22/9/2024).

Setelah proses ini, KPU Kolaka kembali menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon, rencananya bakal dilakukan pada hari Senin (23/9/2024) besok di sekretariat KPU Kolaka.

Dalam pengundian nomor urut jelasnya, masing-masing pasangan calon akan dibatasi maksimal 100 orang yang bisa masuk ke dalam gedung dengan pengamanan ketat mengingat hanya dua kandidat yang akan ikut kontestasi pilkada.

”Pengundian nomor urut kita libatkan 200 orang personil pengamanan yakni pihak kepolisian 150 personil dan TNI 50 personil,” jelas Israwati.

Untuk diketahui, KPU Kolaka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.953 wajib pilih, yang terdiri dari 87.445 pemilih laki-laki dan 85.508 pemilih perempuan. Selain itu, ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) sebanyak 380 termasuk satu TPS Khusus di rumah tahanan negara.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline