Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Headline

Pilkada Kolaka Hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kolaka, Israwati menjelaskan, dua pasangan calon tersebut adalah Amri Jamaluddin – Husmaluddin serta Muhammad Jayadin – Deni Germanto.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kolaka, setelah memastikan seluruh persyaratan calon memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun hasil tes kesehatan.

” Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” kata Israwati, Minggu (22/9/2024).

Setelah proses ini, KPU Kolaka kembali menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon, rencananya bakal dilakukan pada hari Senin (23/9/2024) besok di sekretariat KPU Kolaka.

Dalam pengundian nomor urut jelasnya, masing-masing pasangan calon akan dibatasi maksimal 100 orang yang bisa masuk ke dalam gedung dengan pengamanan ketat mengingat hanya dua kandidat yang akan ikut kontestasi pilkada.

”Pengundian nomor urut kita libatkan 200 orang personil pengamanan yakni pihak kepolisian 150 personil dan TNI 50 personil,” jelas Israwati.

Untuk diketahui, KPU Kolaka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.953 wajib pilih, yang terdiri dari 87.445 pemilih laki-laki dan 85.508 pemilih perempuan. Selain itu, ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) sebanyak 380 termasuk satu TPS Khusus di rumah tahanan negara.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka