Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Headline

Pilkada Kolaka Hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kolaka, Israwati menjelaskan, dua pasangan calon tersebut adalah Amri Jamaluddin – Husmaluddin serta Muhammad Jayadin – Deni Germanto.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kolaka, setelah memastikan seluruh persyaratan calon memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun hasil tes kesehatan.

” Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” kata Israwati, Minggu (22/9/2024).

Setelah proses ini, KPU Kolaka kembali menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon, rencananya bakal dilakukan pada hari Senin (23/9/2024) besok di sekretariat KPU Kolaka.

Dalam pengundian nomor urut jelasnya, masing-masing pasangan calon akan dibatasi maksimal 100 orang yang bisa masuk ke dalam gedung dengan pengamanan ketat mengingat hanya dua kandidat yang akan ikut kontestasi pilkada.

”Pengundian nomor urut kita libatkan 200 orang personil pengamanan yakni pihak kepolisian 150 personil dan TNI 50 personil,” jelas Israwati.

Untuk diketahui, KPU Kolaka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.953 wajib pilih, yang terdiri dari 87.445 pemilih laki-laki dan 85.508 pemilih perempuan. Selain itu, ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) sebanyak 380 termasuk satu TPS Khusus di rumah tahanan negara.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z

1 Agustus 2025 - 11:53 WITA

Inilah Pelatih Paskibra Kabupaten Kolaka 

30 Juli 2025 - 17:01 WITA

78 Siswa-siswi Terbaik Kolaka Ikut Paskibra

30 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT Vale Resmikan Tahap Konstruksi Infrastruktur Strategis IGP Pomalaa

30 Juli 2025 - 14:48 WITA

Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali

29 Juli 2025 - 18:49 WITA

Syaripuddin (54), salah satu penerima manfaat operasi katarak secara gratis yang diselenggarakan PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa.
Trending di Bisnis