Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Politika

Visi dan Misi Calon Bupati Kolaka Harus Sesuai RPJPD

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengingatkan agar penyusunan visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kolaka, Israwati saat menggelar Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelanggara KPU Kolaka itu, penyesuaian visi dan misi dengan RPJPD bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kolaka itu sesuai dengan Pasal 13 PKPU no 8 tahun 2024.

Israwati menyarankan, agar dalam penyusunan visi dan misi nanti, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) agar memiliki data tentang RPJPD Kolaka.

” Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Politik harus konsultasi dengan BAPPEDA sesuai dengan surat surat KPU RI No 1215/PL/.02-2-SD/05/2024, dimana semua pasangan calon berhak mendapatkan informasi atau data dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, lanjut Israwati, KPU kolaka juga bekerjasama dengan BAPPEDA ketika akan melakukan penelitian syarat administrasi terkait visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk memastikan konsep visi dan misi pasangan calon tersebut sesuai dengan RPJPD.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD dihadiri Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah serta 18 pengurus Partai Politik bersama ketua PPK di 12 Kecamatan yang ada di Kolaka.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis