Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Politika

Visi dan Misi Calon Bupati Kolaka Harus Sesuai RPJPD

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengingatkan agar penyusunan visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kolaka, Israwati saat menggelar Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelanggara KPU Kolaka itu, penyesuaian visi dan misi dengan RPJPD bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kolaka itu sesuai dengan Pasal 13 PKPU no 8 tahun 2024.

Israwati menyarankan, agar dalam penyusunan visi dan misi nanti, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) agar memiliki data tentang RPJPD Kolaka.

” Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Politik harus konsultasi dengan BAPPEDA sesuai dengan surat surat KPU RI No 1215/PL/.02-2-SD/05/2024, dimana semua pasangan calon berhak mendapatkan informasi atau data dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, lanjut Israwati, KPU kolaka juga bekerjasama dengan BAPPEDA ketika akan melakukan penelitian syarat administrasi terkait visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk memastikan konsep visi dan misi pasangan calon tersebut sesuai dengan RPJPD.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD dihadiri Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah serta 18 pengurus Partai Politik bersama ketua PPK di 12 Kecamatan yang ada di Kolaka.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka