Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Konawe Selatan Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga Kantah Kolaka Peduli, Salurkan Daging Kurban di Moment Lebaran Idul Adha

Berita Terkini

Korupsi Dana BOS SMKN 1 Kolaka, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

badge-check


 Korupsi Dana BOS SMKN 1 Kolaka, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar Perbesar


Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Jajaran Polres Kolaka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus ini telah melalui tahapan penyidikan sejak tanggal 29 September 2023, kemudian perkaranya digelar tanggal 25 November 2023.

AKP Abdul Aziz Husein Lubis mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dugaan kasus korupsi tersebut mencapai Rp1 miliar lebih yang berasal dari dana BOS SMKN 1 Kolaka tahun 2018 hingga 2022.

Hasil penyidikan polisi, kasus ini melibatkan Kepala SMKN 1 Kolaka berinisial AM serta bendaharanya, wanita berinisial M. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pengelolaan dana BOS sejak tahun 2018 hingga 2022, diantaranya memasukan nota belanja yang tidak semestinya, memangkas insentif security serta cleaning service sekolah,” jelas AKP Abdul Azis Husein Lubis saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Senin (4/12/2023).

Saat ini, polisi telah menyita sejumlah bukti diantaranya adalah LPJ dana BOS SMKN 1 Kolaka sejak tahun 2018-2022, lembar penerima daftar insentif satpam, dan cleaning service, rekening koran bank Sultra, SK Gubernur tentang pengangkatan Abdul Muin sebagai Kepala SMKN 1 Kolaka, SK BKD yang menjelaskan bahwa tersangka masih menduduki jabatan kepala SMKN 1 Kolaka.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa penyelewengan dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan hidup mereka sehari-hari.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap aliran dana tersebut. Pengakuan mereka, dana itu digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasat Reskrim.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat

20 Juni 2025 - 11:03 WITA

Kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni

Tanam Pohon Hingga Pembagian Tumbler Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia di PT Ceria 

18 Juni 2025 - 13:27 WITA

Wamenaker Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang

18 Juni 2025 - 11:30 WITA

Forum Pemuda Wolo Kagum, PT CNI Terapkan Produksi Modern

18 Juni 2025 - 10:53 WITA

KNPI Kolaka Dukung PT CNI Milik Putra Bangsa 

17 Juni 2025 - 13:08 WITA

Trending di Bisnis Kita