Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Konawe Selatan Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga Kantah Kolaka Peduli, Salurkan Daging Kurban di Moment Lebaran Idul Adha

Berita Terkini

Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja

badge-check


 Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Satuan pengamanan (security) PT.Kartika Cipta Indonesia (KCI) melakukan aksi mogok kerja di wilayah pertambangan milik PT. Vale sebagai akibat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Juardi, salah seorang anggota pengamanan PT.KCI yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan dirinya bersama 71 orang petugas pengamanan melakukan mogok kerja karena pihak perusahaan yakni PT.KCI mengingkari MoU yang telah disepakati bersama terkait pembayaran tunjangan hari raya.

Menurutnya dalam surat kesepakatan itu tenaga pengamanan akan menerima pembayaran THR sebesar Rp3,6 juta perorang namun yang diterima hanya sebesar Rp2,9 juta.

“Pihak perusahaan mengingkari janji yang telah disepakati terkait pembayaran THR sehingga mulai hari ini kita melakukan mogok kerja,” katanya.

Juardi juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunkasi bersama pihak managemen perusahaan namun jawaban yang diterima tidak sesuai karena alasan pihak PT.KCI ada yang salah tulis dalam perjanjian kerja itu terkait THR.

Secara hukum lanjut Juardin legalitas kontrak terikat dengan hukum karena tanda tangan bermeterai dan juga sudah sepengetahuan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi tidak ada alasan salah ketik karena namanya MoU itu adalah kesepakatan kerja dan harus diketahui kedua belah pihak,” tegasnya.

Untuk itu kata dia dan beberapa tenaga pengamanan lainnya akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga kekuarangan pembayaran THR dibayarkan sesuai hak tenaga kerja.

Sementara manageman PT. Kartika Cipta Mandiri yang dihubungi hingga berita ini diterbitkan melalui telepon selularnya tidak aktif dan berada di luar jangkauan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hafidz Berprestasi di Wolo Dapat Penghargaan dari PT Ceria 

21 Juni 2025 - 19:48 WITA

Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat

20 Juni 2025 - 11:03 WITA

Kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni

Tanam Pohon Hingga Pembagian Tumbler Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia di PT Ceria 

18 Juni 2025 - 13:27 WITA

Wamenaker Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang

18 Juni 2025 - 11:30 WITA

Forum Pemuda Wolo Kagum, PT CNI Terapkan Produksi Modern

18 Juni 2025 - 10:53 WITA

Trending di Bisnis Kita