Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

DLH Kolaka Dukung Program Penanaman Mangrove ANTAM di Pomalaa

badge-check


 DLH Kolaka Dukung Program Penanaman Mangrove ANTAM di Pomalaa Perbesar

Penulis: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung program penanaman mangrove yang dilaksanakan PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka yang dilaksanakan di kecamatan Pomalaa selama ini.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kolaka, Kadek Suarjana saat mengikuti penanaman mangrove di desa Tambea, kecamatan Pomalaa, Senin (17/10/2022).

Menurutnya, program penanaman mangrove yang telah dilakukan ANTAM selama ini turut memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekosistem pantai, utamanya di sekitar pesisir kecamatan Pomalaa sebagai wilayah operasi perusahaan tersebut.

Meski demikian, dia mengingatkan agar semua pihak yang memiliki konsen terhadap program penanaman mangrove, mestinya melakukan penelitian lebih jauh terhadap kondisi pesisir. Hal ini bertujuan agar penentuan jenis mangrove yang ditanam sesuai dengan kondisi habitat serta mangrove juga dapat tumbuh dengan baik.

“Mangrove memiliki kontribusi besar terhadap keseimbangan hidup kita, utamanya di wilayah pesisir. Namun beberapa kali saya ikuti kegiatan penanaman mangrove ini, banyak yang mati. Sehingga perlu kajian untuk mentukan jenis dan metode tanam yang cocok untuk kondisi tanah

Kadek Suarjana juga berharap, perusahaan-perusahaan lain dapat memiliki komitmen yang sama dalam pemulihan ekosistem pesisir, melalui rehabilitasi mangrove seperti yang telah dilaksanakan ANTAM selama ini.

Kata dia, perusahaan tambang, utamanya yang beroprasi di kecamatan Pomalaa memiliki andil dalam kerusakan ekosistem mangrove. Oleh sebab itu, peranan mereka dalam memprogramkan kegiatan penanaman mangrove sedikitnya dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi kerusakan ekosistem pesisir.

Sementara itu, Sahman Ukas, salah satu warga desa Tambea yang turut terlibat dalam kegaitan penanaman mangrove bersama ANTAM kali ini menjelaskan, mangrove sangat penting dalam menyaring sedimentasi lumpur yang masuk ke areal pesisir.

Petani teripang di desa Tambea ini mengungkapkan, program penanaman mangrove telah digagas ANTAM bersama masyarakat desa Tambea yang akan dilaksanakan setiap tahun. Dia beraharap, dalam waktu lima tahun kedepan, masyarakat desa Tambea sudah bisa membudidayakan teripang kembali.

Kepala Desa Tambea, Muslipang Nawir juga mengapreasisi komitmen ANTAM selama ini dalam rangka memulihkan ekosistem pesisir di desanya.

Menurutnya, sebagai perusahaan tambang, ANTAM telah melakukan tanggung jawabnya terkait pencegahan pencemaran pesisir.

Terpisah, Bussines Support Senor Manager PT ANTAM Tbk, UBPN Kolaka Ridho Anggoro merinci, kegiatan penanaman mangrove di desa Tambea kali ini melibatkan institusi kepolisian, pemerintah kecamatan Pomalaa, pemerintah desa Tambea, Karang Taruna desa Tambea, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, serta siswa SMU.

“Hari ini kami bersama masyarakat dan pemeritah serta jajaran kepolisian dan siswa SMU menanam 250 pohon mangrove di pesisir desa Tambea dengan luas satu hektar. Kegiatan ini akan dilakukan berkesimbanbungan di tahun-tahun mendatang,” katanya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka