Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Gedung Bekas Kantor Koperasi dan UKM Kolaka akan Dibongkar ?

badge-check


 Gedung Bekas Kantor Koperasi dan UKM Kolaka akan Dibongkar ? Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA– Pemda Kolaka dikabarkan akan membongkar gedung bekas kantor dinas Koperasi dan UKM di jalan Pemuda, kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Rencana pembongkaran bangunan bekas kantor dinas pertambangan dan energi itu santer dibicarakan setelah bupati Kolaka menyetujui pembongkaran salah satu gedung di lokasi eks Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG).

“Iya memang kita dengar mau dibongkar, makanya (aktivitas) dinas koperasi dipindahkan dibekas rumah sakit,” ungkap sumber sekretariat Pemda Kolaka, Senin (7/3/2022).

Informasi yang dihimpun SIBERKITA.COM, posisi dan keamanan konstruksi gedung menjadi pertimbangan utama diusulkannya pembongkaran bangunan yang letaknya berhadapan dengan PLN Pembangkit itu.

Terkait rencana pembongkaran gedung kantor koperasi dan UKM, Kepala Bidang Aset BKAD Kolaka Muh. Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

“Iya ada juga kita dengar tapi sampai saat ini belum ada perintah resmi dari pak bupati atau pak Sekda,” ujar Ridwan melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).

Diakui Ridwan, sebelumnya bupati Kolaka telah mengeluarkan surat persetujuan penghapusan aset gedung milik Pemda. Namun itu hanya di lokasi belas RSBG yang nantinya akan dijadikan kantor bersama 7 SKPD.

“Ada satu gedung dibongkar. Pembongkaran dilakukan, salah satunya dengan pertimbangan mitigasi kalau ada bencana. Itu sudah melalui perencanaan teknis dari PU,” tambahnya.

Khusus gedung bekas kantor dinas koperasi dan UKM, Ridwan mengakui bahwa pemikiran untuk meninjau kembali keberadaan bangunan yang membelakangi gudang farmasi itu memang pernah ada.

Salah satu dasar pertimbangan adalah kondisi konstruksi yang sudah tidak aman lagi untuk bangunan dua lantai.

“Itu kan kalau tidak salah ada konstruksinya yang sampai masuk ke badan jalan. Kalau lewat truk besar bergetar itu bangunan. Terasa sekali kalau di lantai dua. Itu rawan,” ungkapnya.

“Tapi kalau sampai mau dibongkar kayaknya belum ada perintah. Bisa jadi malah digunakan untuk kantornya gudang farmasi. Gudang tetap di belakang. Kantornya di depan,” tambah Ridwan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline