Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Lantik Pejabat, Asisten III Kolaka Warning Masalah Ketidakjujuran dan Kedisiplinan

badge-check


 Lantik Pejabat, Asisten III Kolaka Warning Masalah Ketidakjujuran dan Kedisiplinan Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kolaka Drs Wardi, atas nama bupati melantik 23 jabatan inspektur, eselon III dan IV di lingkup Pemda kabupaten Kolaka, Jumat (27/8/2021).

Pelantikan yang digelar di ruang SMS-Berjaya, kantor bupati Kolaka tersebut dihadiri dan disaksikan Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, dan Kadis Dikbud Haris Rahim.

Dalam sambutan pelantikannya, Wardi menyatakan bahwa pelantikan dilakukan bukan tanpa perhitungan atau asal menempatkan pejabat.

“Semua dilakukan dengan perhitungan yang matang berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian mereka yang dilantik harus bisa membuktikan bahwa mereka memang layak mengemban tanggung jawab yang diberikan,” tegas Wardi.

Ditambahkan Wardi, sikap dan tindak tanduk seorang ASN akan dinilai oleh masyarakat, dimana citra baik dan buruk organisasi akan ditentukan oleh ASN bersangkutan.

“Saya ucapkan selamat, tapi di balik ucapan selamat ini ada beban dan tanggung jawab,” tambahnya.

Ditambahkan Wardi, salah satu sikap baik yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh setiap ASN adalah perilaku disiplin dan jujur. Dua hal itu kata Wardi saling berkaitan erat.

“Anda korupsi uang sama saja dengan tidak disiplin. Kalau uang yang anda selewengkan bisa dihitung nominalnya, tapi tidak disiplin tidak masuk kantor sampai berhari-hari bahkan sampai berminggu-minggu pun korupsi juga namanya. Sebab itu telah menghilangkan hak orang lain terkait pelayanan yang seharusnya anda berikan,” tegasnya lagi.

Menyinggung pengawasan dan sanksi, Wardi mengingatkan bahwa tim sapu bersih (Saber) Pungli akan diefektifkan mulai saat ini.

Karena itu ia meminta seluruh ASN, terutama pejabat berhati-hati.

Untuk diketahui, 23 pejabat yang dilantik dan mengucapkan sumpah/janji kali ini terdiri dari 1 orang inspektur pembantu pada inspektorat, seorang kepala bidang di lingkungan dinas Dikbud, para kepala seksi dan eselon IVb di beberapa kantor kecamatan.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka