Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Lantik Pejabat, Asisten III Kolaka Warning Masalah Ketidakjujuran dan Kedisiplinan

badge-check


 Lantik Pejabat, Asisten III Kolaka Warning Masalah Ketidakjujuran dan Kedisiplinan Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kolaka Drs Wardi, atas nama bupati melantik 23 jabatan inspektur, eselon III dan IV di lingkup Pemda kabupaten Kolaka, Jumat (27/8/2021).

Pelantikan yang digelar di ruang SMS-Berjaya, kantor bupati Kolaka tersebut dihadiri dan disaksikan Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, dan Kadis Dikbud Haris Rahim.

Dalam sambutan pelantikannya, Wardi menyatakan bahwa pelantikan dilakukan bukan tanpa perhitungan atau asal menempatkan pejabat.

“Semua dilakukan dengan perhitungan yang matang berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian mereka yang dilantik harus bisa membuktikan bahwa mereka memang layak mengemban tanggung jawab yang diberikan,” tegas Wardi.

Ditambahkan Wardi, sikap dan tindak tanduk seorang ASN akan dinilai oleh masyarakat, dimana citra baik dan buruk organisasi akan ditentukan oleh ASN bersangkutan.

“Saya ucapkan selamat, tapi di balik ucapan selamat ini ada beban dan tanggung jawab,” tambahnya.

Ditambahkan Wardi, salah satu sikap baik yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh setiap ASN adalah perilaku disiplin dan jujur. Dua hal itu kata Wardi saling berkaitan erat.

“Anda korupsi uang sama saja dengan tidak disiplin. Kalau uang yang anda selewengkan bisa dihitung nominalnya, tapi tidak disiplin tidak masuk kantor sampai berhari-hari bahkan sampai berminggu-minggu pun korupsi juga namanya. Sebab itu telah menghilangkan hak orang lain terkait pelayanan yang seharusnya anda berikan,” tegasnya lagi.

Menyinggung pengawasan dan sanksi, Wardi mengingatkan bahwa tim sapu bersih (Saber) Pungli akan diefektifkan mulai saat ini.

Karena itu ia meminta seluruh ASN, terutama pejabat berhati-hati.

Untuk diketahui, 23 pejabat yang dilantik dan mengucapkan sumpah/janji kali ini terdiri dari 1 orang inspektur pembantu pada inspektorat, seorang kepala bidang di lingkungan dinas Dikbud, para kepala seksi dan eselon IVb di beberapa kantor kecamatan.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka