Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Perusahaan Tambang Ini Dituding Cemari Laut Desa Sopura, Ikan di Karamba Nelayan Mati

badge-check


 Perusahaan Tambang Ini Dituding Cemari Laut Desa Sopura, Ikan di Karamba Nelayan Mati Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA –Sejumlah nelayan di desa Sopura, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka mendatangi areal operasi penambangan nikel milik PT. Ayudika sekitar pukul 11.30 Wita, Minggu (8/8/2021) untuk memprotes aktivitas perusahaan tersebut yang dinilai telah mencemari perairan laut.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sopura Rapi Lukman mengatakan, akibat aktivitas PT Ayudika tersebut telah mencemari laut dan berujung pada matinya ikan peliharaan para nelayan yang ada dalam areal budidaya karamba.

”Ada dua tuntutan masyarakat, pertama aktiftas pertambangan tersebut harus segera dihentikan karena berada dekat dengan Sungai Sopura dan dekat dengan pemukiman warga. Yang kedua, pihak perusahaan harus mengganti rugi kerugian yang dialami nelayan karamba,” ungkap Rupi Lukman yang mewakili nelayan terdampak.

Menyikapi keluhan warga, Komandan Rayon Militer (Danramil) 1412-02 Wundulako, Kapten CPL Muh. Arsyad yang datang menemui warga bersama Rislan, selaku pelaksana tehnis tambang, berjanji akan segera menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan.

“Saya di sini hanya memfasilitasi, ” kata Arsyad di hadapan warga.

Arsyad menegaskan, dalam waktu secepatnya sudah ada jawaban atas solusi dari tuntutan warga. “Semua bisa dibicarakan secara kekeluargaan, ” katanya.

Hal senada dikatakan pelaksana tehnis tambang, Rislan, yang juga warga Sopura. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada pimpinan perusahaan Meski awalnya, Rislan sempat adu argumen untuk membuktikan apakah matinya ikan karamba akibat dampak yang ditimbulkan dari tambang mereka.

“Nanti kita telusuri, tapi saya kira semua bisa dibicarakan, ” kata Arsyad.

Menyinggung areal penambangan di luar IUP, Rislan mengaku hal biasa dilakukan para
penambang dan menurutnya tidak ada masalah. (AS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis