Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Muna

Jelang Pilkades Muna, Pj Kades Diminta Hati-hati Kelola Dana Desa

badge-check


 Jelang Pilkades Muna, Pj Kades Diminta Hati-hati Kelola Dana Desa Perbesar

SIBERKITA.COM, RAHA – Kepala Inspektorat Kabupaten Muna, La Kuanto mewanti-wanti para Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang kini mengisi jabatan kosong di desa.

Hal itu, disampaikannya menyusul uforia pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya bakal digelar pada September 2021 mendatang.

“Kalian itu adalah ASN. Jaga status kepegawaian. Jangan sampai bermasalah dengan hukum,” terang La Kuanto, Senin (2/8/2021).

Kata La Kuanto, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) semua pertanggungjawaban administrasi keuangan seperti LPJ harus sesuai dengan pekerjaan dilapangan.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN jangan main-main dalam pengelolaan keuangan. Utamanya,  Pj Kades yang saat ini mengelolah dana desa,” tegasnya.

Dirinya menuturkan hal tersebut penting diingatkqn kepada para Pj Kades karena bisa menimbulkan resiko jika diabaikan, karena dalam UU nomor 5 tahun 2014 menjelaskan tentang tindak pidana bagi ASN.

“Setiap ASN yang melakukan kejahatan dalam jabatan seperti tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” timpalnya.

Saat ini ada sekitar 124 desa yang diisi oleh Pj Kades. Tahapan pelaksanaan Pilkades masih menunggu perampungan Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades yang saat ini tengah digodok di Biro Hukum Pemprov Sultra. (Opy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

21 April 2026 - 14:51 WITA

Konferkab VI, Abdul Saban Kembali Pimpin PWI Kolaka

18 April 2026 - 17:09 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Trending di Bombana