Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Muna

Jelang Pilkades Muna, Pj Kades Diminta Hati-hati Kelola Dana Desa

badge-check


 Jelang Pilkades Muna, Pj Kades Diminta Hati-hati Kelola Dana Desa Perbesar

SIBERKITA.COM, RAHA – Kepala Inspektorat Kabupaten Muna, La Kuanto mewanti-wanti para Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang kini mengisi jabatan kosong di desa.

Hal itu, disampaikannya menyusul uforia pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya bakal digelar pada September 2021 mendatang.

“Kalian itu adalah ASN. Jaga status kepegawaian. Jangan sampai bermasalah dengan hukum,” terang La Kuanto, Senin (2/8/2021).

Kata La Kuanto, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) semua pertanggungjawaban administrasi keuangan seperti LPJ harus sesuai dengan pekerjaan dilapangan.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN jangan main-main dalam pengelolaan keuangan. Utamanya,  Pj Kades yang saat ini mengelolah dana desa,” tegasnya.

Dirinya menuturkan hal tersebut penting diingatkqn kepada para Pj Kades karena bisa menimbulkan resiko jika diabaikan, karena dalam UU nomor 5 tahun 2014 menjelaskan tentang tindak pidana bagi ASN.

“Setiap ASN yang melakukan kejahatan dalam jabatan seperti tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” timpalnya.

Saat ini ada sekitar 124 desa yang diisi oleh Pj Kades. Tahapan pelaksanaan Pilkades masih menunggu perampungan Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades yang saat ini tengah digodok di Biro Hukum Pemprov Sultra. (Opy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gandeng Warga Wujudkan Program Berbasis Kebutuhan Desa Pokurumba

22 Juli 2026 - 16:09 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026 - 19:07 WITA

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

3 Juli 2026 - 20:06 WITA

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

3 Juli 2026 - 19:58 WITA

Trending di Buton Selatan