SIBERKITA.ID, KOLAKA — Penguatan kelembagaan dan kapasitas petani menjadi salah satu tantangan dalam mengembangkan pertanian organik di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Selain mengubah pola budidaya, petani perlu memiliki kemampuan mengelola usaha tani secara mandiri agar praktik pertanian ramah lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dibahas dalam lokakarya Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) yang difasilitasi PT Vale Indonesia Tbk pada 26-27 Oktober 2026 di lahan persawahan Blok C Selatan, Desa Puuroda, Kecamatan Baula, Kolaka.
Lokakarya itu mempertemukan petani binaan, pemerintah, asosiasi petani, dan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengevaluasi penerapan pertanian organik sekaligus merumuskan langkah pengembangan kelembagaan petani.
Pertemuan berlangsung dalam dua tahap. Pada 26 Oktober, sebanyak 50 petani binaan membahas pengalaman, capaian, dan kendala penerapan PSRLB. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama 120 peserta dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya pada hari berikutnya.
Head of External Relations Regional and Growth Vale Indonesia Endra Kusuma mengatakan, pengalaman petani perlu menjadi dasar dalam merancang pengembangan pertanian berkelanjutan. Pemberdayaan petani, menurut dia, tidak cukup hanya melalui transfer pengetahuan teknis, tetapi juga harus memperkuat kemampuan organisasi dan kemandirian mereka.
“Keberlanjutan program pertanian perlu bertumpu pada kemampuan petani untuk memahami, menerapkan, dan mengembangkan praktik yang sesuai dengan kondisi mereka,” kata Endra.
Menurut dia, lokakarya tersebut menjadi ruang bagi petani untuk menyampaikan pengalaman sekaligus merumuskan rekomendasi pengembangan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam lokakarya tersebut, petani merumuskan empat rekomendasi utama. Pertama, penerapan prinsip PSRLB perlu menjadi acuan dalam pembangunan pertanian dengan mengintegrasikan nilai-nilai ekologis ke dalam kegiatan usaha tani.
Kedua, pendidikan petani perlu lebih menekankan proses pembelajaran berbasis pengalaman. Dengan demikian, petani tidak hanya memahami teknik budidaya, tetapi juga memiliki keyakinan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha tani secara mandiri.
Ketiga, pemulihan keseimbangan ekosistem, terutama kesehatan tanah, perlu menjadi perhatian. Petani menilai penggunaan pupuk kimia dan pestisida secara terus-menerus dalam praktik pertanian konvensional turut memengaruhi kondisi tanah dan berkontribusi terhadap penurunan hasil panen.
Keempat, diperlukan program tindak lanjut yang jelas untuk memperkuat pemberdayaan dan kelembagaan petani. Pengembangan organisasi petani diharapkan berlandaskan prinsip kemandirian, produktivitas, kearifan, kesehatan, efisiensi, kelestarian, dan keberlanjutan.
Pembahasan tersebut melibatkan Asosiasi Petani Organik Kolaka (ASPOK), warga belajar dari empat kecamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Baula dan Tanggetada.

Empat Tahun Pengembangan
Pengembangan pertanian organik di Kolaka telah berlangsung sejak awal 2022, dimulai dari Desa Hubonga dan Desa Puuroda, Kecamatan Baula. Selama empat tahun terakhir, praktik tersebut dinilai mulai membuka peluang ekonomi bagi petani, meskipun peningkatan produktivitas dan ketersediaan pasokan masih menjadi pekerjaan rumah.
Camat Baula Syahrial Darmawan mengatakan, permintaan beras organik di pasar cukup besar, tetapi belum sepenuhnya dapat dipenuhi karena keterbatasan stok.
“Setelah empat tahun, kita bisa melihat bagaimana potensi beras organik semakin berkembang dan turut meningkatkan pendapatan petani. Pasarnya sangat baik, tetapi permintaan masih cukup besar sementara ketersediaan stok terbatas,” ujar Syahrial.
Ia berharap pengembangan pertanian organik dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama antara perusahaan dan petani, terutama untuk mendorong produktivitas serta memenuhi kebutuhan pasar.
Pemerintah kecamatan, lanjut Syahrial, turut memfasilitasi komunikasi antara petani dan perusahaan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, termasuk Training of Trainers (ToT), juga diperlukan agar pengetahuan mengenai metode PSRLB dapat menjangkau lebih banyak petani.
Pengalaman beralih dari pertanian konvensional ke organik juga dirasakan Indah, salah seorang petani binaan. Ia mengaku sempat menghadapi masa sulit ketika mulai meninggalkan penggunaan pupuk kimia dan beralih memanfaatkan bahan-bahan alami.
Namun, proses tersebut memberinya pengetahuan baru mengenai pemanfaatan sumber daya di sekitar lingkungan rumah sebagai bahan produksi pertanian.
“Dulu saya sempat penasaran, apakah hanya dengan bahan-bahan alami dan rerumputan tanaman bisa tumbuh sehat. Sekarang saya bisa membuat pupuk organik dari bahan yang sebelumnya terbuang menjadi bermanfaat. Saya juga bisa menjual kompos dan tanaman dari pekarangan rumah,” kata Indah.
Menurut dia, bahan-bahan yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini dapat diolah menjadi produk yang menghasilkan pendapatan tambahan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa peralihan menuju pertanian organik membutuhkan waktu dan ketekunan. Selain kemampuan budidaya, akses pasar dan kepercayaan konsumen juga berperan dalam menjaga keberlangsungan usaha petani selama masa transisi.
Melalui lokakarya PSRLB, penguatan kelembagaan diharapkan dapat menjadi bagian penting dari pengembangan pertanian organik di Kolaka. Sinergi petani, pemerintah, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar praktik pertanian ramah lingkungan tidak berhenti pada perubahan metode budidaya, tetapi berkembang menjadi sistem usaha tani yang mandiri dan berkelanjutan.(*)






























