Menu ✖

Mode Gelap
Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri Atasi Antrean BBM, Bupati Kolaka Pantau Distribusi dan Solar Bersubsidi Inflasi Kolaka 4,42 Persen, Bupati Minta Gerakan Pangan Murah Diperluas Ijazah Paket C Buka Peluang Kerja bagi Warga di Pomalaa Sekda Kolaka: Pemerintahan di Era Digital Harus Mengubah Cara Kerja

Kampus Kita

USN Kolaka Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual, Gandeng Kemenkum Sultra

badge-check


 USN Kolaka Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual, Gandeng Kemenkum Sultra Perbesar

SIBERKITA.ID, KENDARI — Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka memperkuat layanan perlindungan kekayaan intelektual bagi sivitas akademika melalui pendampingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini difokuskan pada pembuatan akun layanan merek dan hak cipta sebagai langkah awal meningkatkan kesiapan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus.

Penguatan layanan tersebut diharapkan mempermudah dosen, peneliti, dan mahasiswa dalam mengelola serta melindungi karya dan inovasi yang dihasilkan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USN Kolaka, Dr. H. Achmad Lamo Said, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Sentra KI, khususnya untuk memfasilitasi pengelolaan kekayaan intelektual yang dihasilkan sivitas akademika.

Bagi perguruan tinggi, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pengakuan atas suatu karya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan manfaat hasil penelitian dan inovasi. Pengelolaan yang tepat membuka peluang agar karya akademik dapat memberikan nilai tambah bagi institusi maupun masyarakat.

Melalui pendampingan tersebut, USN Kolaka juga berupaya meningkatkan kesiapan akses terhadap layanan kekayaan intelektual. Ketersediaan akun layanan merek dan hak cipta diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan pelayanan yang lebih terarah dan mudah dijangkau oleh sivitas akademika.

Kolaborasi dengan Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara sekaligus membuka ruang penguatan kapasitas Sentra KI, baik dari sisi pelayanan maupun peningkatan kesadaran tentang pentingnya perlindungan karya.

Ke depan, penguatan Sentra KI diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya berkarya dan berinovasi di lingkungan USN Kolaka. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung pemanfaatan hasil riset agar tidak berhenti pada publikasi akademik, tetapi berpotensi memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.(*)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rektor USN Kolaka Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha Digital

20 Oktober 2026 - 14:12 WITA

USN Kolaka Dorong Industri Dukung Beasiswa dan Riset Kampus

9 Oktober 2026 - 14:05 WITA

Dari Gagasan Menjadi Etalase, USN Kolaka Raih Penghargaan di KMI Expo XVII

2 Oktober 2026 - 11:49 WITA

IPIP Paparkan Sederet Program CSR, dari Pengendalian Debu hingga Penanganan Sungai Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Pomalaa dan Ujian Tata Kelola Industri Nikel

30 September 2026 - 16:19 WITA

Trending di Headline