SIBERKITA.ID, JAKARTA – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si memaparkan penguatan Kartu Beramal sebagai model pelayanan publik terintegrasi ke ruang pembelajaran kepemimpinan nasional, di Gedung Panca Gatra, Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Amri mendapat kesempatan mewakili peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 untuk menyampaikan hasil pembelajaran dalam rangkaian penutupan program tersebut. embelajaran dari KPPD ini diharapkan memperkuat program agar semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
KPPD berlangsung sejak tanggal 2–11 September 2026 dan diikuti para kepala daerah. Program ini merupakan kolaborasi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Kementerian Dalam Negeri, dan Purnomo Yusgiantoro Center.
Penutupan KPPD dilakukan oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si.
Di hadapan forum tersebut, Amri tidak sekadar memaparkan sebuah program daerah. Ia membawa Kartu Beramal sebagai contoh bagaimana pembelajaran tentang kepemimpinan strategis dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kartu Beramal merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang mengintegrasikan pelayanan dan bantuan masyarakat dalam sejumlah sektor. Program itu mencakup kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, hingga perlindungan kelompok rentan.
Program tersebut menjadi salah satu instrumen pelaksanaan sembilan Prioritas Pembangunan Beramal.
Lima instrumen utama di dalamnya ialah Kartu Sehat Beramal, Kartu Pintar Beramal, Kartu Tani Beramal, Kartu Perikanan (KARPER) Beramal, serta Kartu KUBISA Beramal bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kartu Beramal juga telah meraih penghargaan nasional di bidang inovasi pelayanan publik terpadu.
Namun, bagi Amri, penghargaan bukanlah tujuan akhir sebuah inovasi pemerintahan. Tantangan berikutnya justru memastikan program tersebut mampu menjangkau warga yang membutuhkan secara lebih akurat, mudah, dan berkelanjutan.
Karena itu, pengalaman selama mengikuti KPPD menjadi pijakan untuk memperkuat Kartu Beramal. Materi mengenai kepemimpinan strategis, ketahanan nasional, inovasi kebijakan, tata kelola pemerintahan modern, hingga Asta Cita diterjemahkan ke dalam agenda penguatan program.
Penguatan itu antara lain dilakukan melalui validasi data penerima manfaat, peningkatan sinergi lintas organisasi perangkat daerah, evaluasi program secara berkala, serta pengembangan integrasi digital.
Langkah tersebut penting karena pelayanan publik tidak cukup berhenti pada tersedianya program. Di tingkat masyarakat, ukuran keberhasilannya adalah apakah layanan itu benar-benar mudah diakses, tepat sasaran, dan mampu menjawab persoalan warga.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka, keberhasilan sebuah inovasi bukan hanya diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat serta kemampuannya menjawab kebutuhan warga secara nyata,” kata Amri.

Membawa Pulang Pembelajaran
Pemaparan di Lemhannas sekaligus menjadi penanda bahwa pembelajaran KPPD tidak berhenti ketika kursus berakhir.
Amri berkomitmen membawa pengetahuan dan perspektif strategis yang diperoleh selama mengikuti KPPD kembali ke Kabupaten Kolaka untuk diterapkan dalam pembangunan daerah.
Dalam kerangka itu, Kartu Beramal diarahkan tidak hanya sebagai kumpulan program bantuan sektoral. Program tersebut diharapkan berkembang menjadi sistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi dengan dukungan data dan teknologi digital.
Tujuannya sederhana, tetapi mendasar: memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh akses pelayanan secara mudah, adil, dan bermartabat.
Dari ruang pembelajaran kepemimpinan di Jakarta, gagasan itu kini kembali ke Bumi Mekongga. Tantangannya adalah mengubah pengetahuan menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah inovasi pemerintahan bukan ditentukan oleh seberapa sering ia dipresentasikan atau berapa banyak penghargaan yang diraih, melainkan oleh seberapa nyata ia hadir ketika masyarakat membutuhkan.(*)






















