Menu

Mode Gelap
Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini  Dekan FKIP Jadi Pendaftar Pertama, Pilrek USN Kolaka Mulai Panas Pakar UHO Mendaftar, Kontestasi Pilrek USN Kolaka Kian Dinamis

Nasional

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

badge-check


 Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan jaringan kereta api berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.

“RTRWN merupakan dokumen induk yang memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” ucap Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Stasiun Tanahabang Baru, Jakarta, Rabu (22/04/2026).

RTRWN saat ini tengah dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk dalam penetapan jaringan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, dan kawasan strategis.

“RTRWN juga menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah ke depan,” tutur Wamen Ossy.

Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup berbagai wilayah prioritas. Mulai dari koridor pesisir timur Sumatera, pengembangan jaringan di Kalimantan, hingga lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandar udara guna memperkuat konektivitas nasional.

“Apabila sudah termuat dalam RTRWN, maka akan memudahkan kita dalam menetapkan pembangunan jalur kereta api sebagai kepentingan umum, termasuk dalam proses pengadaan tanahnya,” ucap Ossy Dermawan.

Adapun Rakor ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Kabinet Merah Putih. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

23 April 2026 - 20:29 WITA

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

23 April 2026 - 19:03 WITA

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026 - 09:18 WITA

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

22 April 2026 - 13:16 WITA

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

22 April 2026 - 13:13 WITA

Trending di Nasional