Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kantor BPN Kolaka Tetap Layani Masyarakat di Tengah Penerapan WFA

badge-check


 Kantor BPN Kolaka Tetap Layani Masyarakat di Tengah Penerapan WFA Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat meskipun pemerintah menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa dengan pengaturan petugas secara bergiliran di kantor. Dengan skema tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan secara langsung.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami buka agar proses administrasi pertanahan tidak terhambat. Kami mengatur petugas secara bergiliran sehingga kegiatan pelayanan di kantor tetap berjalan dengan baik,” ujar Ahmad Fatoni di Kolaka, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Menurut dia, meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas melalui sistem kerja fleksibel, seluruh aparatur tetap menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka juga memastikan pelayanan pertanahan tetap dibuka pada beberapa tanggal selama Maret 2026, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, dengan menyesuaikan jadwal libur nasional.

Fatoni berharap langkah tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengurusan sertifikat, hingga layanan informasi pertanahan.

“Melalui pengaturan sistem kerja ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara maksimal. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif, tertib, dan dapat dipercaya,” katanya.

Dengan tetap dibukanya pelayanan di tengah penerapan WFA, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan semakin meningkat.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional