Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Kantor BPN Kolaka Tetap Layani Masyarakat di Tengah Penerapan WFA

badge-check


 Kantor BPN Kolaka Tetap Layani Masyarakat di Tengah Penerapan WFA Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat meskipun pemerintah menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa dengan pengaturan petugas secara bergiliran di kantor. Dengan skema tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan secara langsung.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami buka agar proses administrasi pertanahan tidak terhambat. Kami mengatur petugas secara bergiliran sehingga kegiatan pelayanan di kantor tetap berjalan dengan baik,” ujar Ahmad Fatoni di Kolaka, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Menurut dia, meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas melalui sistem kerja fleksibel, seluruh aparatur tetap menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka juga memastikan pelayanan pertanahan tetap dibuka pada beberapa tanggal selama Maret 2026, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, dengan menyesuaikan jadwal libur nasional.

Fatoni berharap langkah tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengurusan sertifikat, hingga layanan informasi pertanahan.

“Melalui pengaturan sistem kerja ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara maksimal. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif, tertib, dan dapat dipercaya,” katanya.

Dengan tetap dibukanya pelayanan di tengah penerapan WFA, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan semakin meningkat.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

15 Maret 2026 - 17:36 WITA

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

15 Maret 2026 - 17:33 WITA

Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

15 Maret 2026 - 17:30 WITA

Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

15 Maret 2026 - 17:24 WITA

Trending di Nasional