Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Baubau

22 Wartawan di Sultra Lolos Uji Kompetensi

badge-check


 22 Wartawan di Sultra Lolos Uji Kompetensi Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Sebanyak 22 dari 26 wartawan yang mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerja sama dengan PWI Sulawesi Tenggara dinyatakan kompeten, sementara 4 dinyatakan tidak kompeten.

“Di ikuti oleh 31 orang peserta, setelah registrasi berkurang 5 orang, menjadi 26 orang terdiri dari 5 peserta UKW utama, peserta UKW Madya 9 orang dan peserta UKW muda 12 orang. Setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari peserta yang belum kompeten ada 4 orang,” ungkap Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar, menyampaikan pengumuman.

Dia meminta para peserta yang telah dinyatakan kompeten bisa bertanggungjawab terhadap apa yang telah dicapai, sedangkan yang belum kompeten harus masih memiliki peluang untuk mengikuti UKW 6 bulan selanjutnya.

Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah menjelaskan, uji kompetensi wartawan meliputi 3 hal pokok yakni kesadaran sebagai jurnalis dalam menjalankan tugas sehari-hari, pengetahuan atau ilmu yang luas serta keterampilan yang dimiliki.

Sekjen berjanji, akan menyelenggarakan kegiatan serupa di tahun yang akan datang. UKW dilakukan untuk memberikan manfaat bagi peningkatan sumber daya manusia anggota PWI di seluruh Indonesia. Selain itu PWI Pusat juga mendorong PWI Sulawesi Tenggara menyiapkan anggotanya untuk menjadi asesor atau penguji UKW, sebab hingga saat ini PWI Sulawesi Tenggara belum memiliki penguji.

“Peluang di Sulawesi Tenggara ada, sampai saat ini belum ada pengujinya, cuma ada syaratnya anda tinggal baca Peraturan Dewan Pers Nomor 3 tahun 2023, kalau tidak salah, salah satunya angkanya harus 80, kemudian membuat tulisan, mengikuti magang dan seterusnya,” katanya.

Terkait persentase kompetensi peserta UKW, Sekjen PWI memberikan apresiasi karena hampir seluruh peserta uji kompetensi dinyatakan kompeten dan sumber daya manusia wartawan di Sulawesi Tenggara masih di atas rata-rata.

Sementara itu Ketua PWI Sulawesi Tenggara Sarjono menganggap sejumlah wartawan yang belum kompeten hal biasa, karena masih ada waktu untuk memperbaiki.

Menurutnya, mengikuti uji kompetensi adalah tantangan, sebab dari 31 peserta yang mendaftar hanya 26 yang bisa ikut, itupun ada dua peserta yang sudah ikut dihari pertama namun tidak ikut dihari kedua karena terlambat.

“Kemudian juga terhadap teman-teman yang dinyatakan kompeten Setiap orang pasti dia rasa bangga, karena sudah melewati ujian ini jadi ada tolak ukur terhadap teman-teman yang mengikuti itu, kita bangga ya kita bangga, tapi ini menjadi tantangan tersendiri bisa ndak kita buktikan dengan pendidikan kompeten ini harus ada pembeda yang sudah lolos sertifikasi dengan tidak,” ungkap Sarjono.

Ketua PWI Sultra juga memberikan apresiasi atas keseriusan para peserta yang datang dari daerah yang harus melewati laut, jalan rusak meninggalkan keluarga untuk mengikuti uji kompetensi ini.

Sarjono juga menyampaikan terima kasih pada PWI Pusat yang memberikan kuota untuk penyelenggaraan uji kompetensi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan PWI Sulawesi Tenggara selalu siap jika diberikan program lainnya untuk peningkatan kapasitas para anggota PWI.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional