SIBERKITA.ID, KOLAKA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka mulai mempercepat penataan barang milik daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dengan menyiapkan pelelangan kendaraan dinas tak produktif lagi, karena melewati usia ekonomis maupun teknis penggunaannya.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kolaka, H. Amri, S. STP., MSi saat meninjau gudang penyimpanan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said Selasa (7/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi aset sekaligus mempercepat proses inventarisasi sebelum memasuki tahapan pelelangan.
Di gudang penyimpanan, Bupati Kolaka memeriksa sejumlah aset yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan secara optimal. Beragam barang tersimpan, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari hingga perlengkapan perkantoran lainnya.
Menurut Amri, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya dengan mencatat kepemilikan, tetapi juga harus memastikan setiap aset memberikan nilai manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan. Ketika biaya pemeliharaan justru lebih besar daripada manfaat yang diperoleh, aset tersebut perlu segera ditata sesuai ketentuan.
“Kendaraan yang akan dilelang telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya. Jika tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan justru menjadi beban bagi keuangan daerah. Karena itu, kendaraan tersebut akan dilelang secara online melalui mekanisme resmi pemerintah yang terbuka, transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan. Seluruh hasil lelang akan disetorkan sebagai penerimaan daerah,” ujar Amri.
Ia menegaskan, pelelangan secara daring dipilih untuk menjamin proses berlangsung secara terbuka sehingga memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.
Tak hanya berfokus pada pelepasan aset yang sudah tidak produktif, Pemerintah Kabupaten Kolaka juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset yang masih memiliki nilai guna. Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan disiplin administrasi melalui pembaruan data inventaris secara berkala agar informasi mengenai aset pemerintah selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mendukung langkah tersebut, Bidang Aset BKAD Pemda Kolaka diinstruksikan segera melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh aset yang tersimpan.
Proses itu mencakup pemeriksaan kondisi fisik barang, legalitas kepemilikan, kelengkapan dokumen administrasi, hingga penilaian usia ekonomis dan usia teknis sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaannya.
Langkah penataan aset ini menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pengelolaan aset yang tertib dinilai bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Lewat lelangan aset yang tidak lagi produktif dan penataan inventaris yang lebih sistematis, pemerintah berharap setiap barang milik daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik. Pada saat yang sama, beban pemeliharaan yang tidak lagi efisien dapat ditekan sehingga ruang fiskal pemerintah semakin sehat untuk membiayai program-program pembangunan yang lebih dibutuhkan masyarakat.(*)





























