Menu

Mode Gelap
Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka

Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

badge-check


 Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia. Langkah konkret dilakukan salah satunya dengan membentuk dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital, yang pengaduannya langsung masuk ke Komisi II DPR RI.

“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk dasboard pengaduan pertahanan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan terkait persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kita merespons tuntutan masyarakat,” terang Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan, mulai dari sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi, baik swasta maupun BUMN, hingga sengketa administrasi dan dugaan mafia tanah. Melihat tingginya jumlah pengaduan tersebut, dashboard pengaduan dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus langsung masuk ke ruang sidang komisi.

“Melalui dashboard itu, kita mentransformasikan prosedural. Transformasi prosedural dan transformasi substansial. Wujudnya adalah bagaimana pengaduan seputar pertahanan yang lebih dari 200 pengaduan ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Pada konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Aria Bima juga menegaskan bahwa kolaborasi Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi pengaduan ini menjadi bukti komitmen dalam memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara. “Ini sudah kita sepakati dan akan terus kita reviu satu per satu, kasus per kasus, yang kita bisa akses melalui real time,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh puluhan awak media tersebut, turut hadir Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan jajaran. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 06:30 WITA

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

5 Mei 2026 - 07:06 WITA

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

5 Mei 2026 - 07:03 WITA

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Trending di Nasional