Menu ✖

Mode Gelap
Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri Atasi Antrean BBM, Bupati Kolaka Pantau Distribusi dan Solar Bersubsidi Inflasi Kolaka 4,42 Persen, Bupati Minta Gerakan Pangan Murah Diperluas Ijazah Paket C Buka Peluang Kerja bagi Warga di Pomalaa Sekda Kolaka: Pemerintahan di Era Digital Harus Mengubah Cara Kerja

Nasional

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

badge-check


 Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Hingga Oktober 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang totalnya mencapai 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare. Dalam periode dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk penataan kawasan di sejumlah lokasi.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

Konsolidasi tanah dilakukan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Program tersebut menjadi salah satu langkah yang difokuskan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan penataan kawasan yang lebih terencana.

“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelas Arief Muliawan.

Capaian konsolidasi tanah tersebut terdiri atas 3.913 bidang di 26 lokasi pada periode Oktober 2024-Oktober 2025, dengan realisasi 85,75%. Sementara itu, pada periode Oktober 2025-Oktober 2026, konsolidasi tanah mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi 79,62%.

Melalui dua lingkup, yakni pengadaan tanah dan konsolidasi tanah, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran dalam menyediakan tanah bagi pembangunan infrastruktur sekaligus menata kawasan sesuai dengan RTR. Keduanya menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah dan kebutuhan masyarakat, serta memastikan pembangunan tetap sustainable.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

23 Oktober 2026 - 02:24 WITA

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

22 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

22 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Oktober 2026 - 16:05 WITA

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Trending di Nasional