Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Pada penghujung tahun 2025, Konsolidasi Tanah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyisakan satu tahapan akhir. Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat penyelesaian Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya menata ruang, mengentaskan kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas permukiman dan nilai tanah masyarakat.

“Tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 menunjukkan progres signifikan. Mulai dari desain penataan (B04), persetujuan masyarakat terhadap desain (B06), kesepakatan rencana aksi bersama warga (B09), semua sudah selesai. Ini kita lagi berjuang finalisasi dokumen yang siap masuk tahap sertipikasi (B12), insyaallah juga bisa 100% selesai,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari, dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Pada tahun 2025, Ditjen PTPP telah melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan luas total 2.833 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, realisasi pembangunan fisik Konsolidasi Tanah telah mencapai 81%.

Embun Sari menargetkan, seluruh paket Konsolidasi Tanah yang menjadi prioritas dapat diselesaikan melalui kerja sama erat antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah. Penyelesaian program ini, tidak hanya menyasar perbaikan struktur ruang, namun juga mengintegrasikan penataan kembali lingkungan permukiman agar lebih tertib, legal, dan layak huni.

Akselerasi Konsolidasi Tanah dipadukan dengan penguatan basis data dan monitoring berbasis dashboard sehingga progres di tiap lokasi dapat dipantau secara real time. Embun Sari menekankan pelaporan digital perlu dilakukan secara disiplin agar koordinasi antar unit berjalan cepat dan hambatan di lapangan dapat segera diatasi.

Dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN yang dihadiri 471 peserta dari penjuru Indonesia, Embun Sari juga melaporkan terkait serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif. “Realisasi anggaran di pusat saat ini sudah 93,96%, sementara untuk di daerah sudah 88%,” tuturnya.

Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN ini akan berlangsung selama tiga hari dari 8-10 Desember dengan berbagai agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Peserta Rakernas ini antara lain para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan.

Sesi pengarahan umum dalam Rakernas Tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Narasumber lainnya yang juga memberi pengarahan di momen ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agustyarsyah.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional