Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta Perbesar

SIBERKITA.ID,JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan dan menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025). Standardisasi dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dan transparansi proses layanan pertanahan.

“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat memberikan sambutan acara peresmian, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Standardisasi alur juga diterapkan untuk mengatasi persoalan terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan, yang selama ini menjadi isu utama dalam pengawasan publik. “PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” imbau Farid Hidayat.

Ia juga meminta kepada jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat konsisten dan sesuai standar. Menurut Farid Hidayat, masyarakat perlu memahami alur, kewajiban, serta konsekuensinya, sebelum berkas diproses.

Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung menginstruksikan jajarannya di Kantah se-DKI Jakarta untuk memastikan pola pelayanan seragam, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Penyesuaian atas standardisasi tetap ia mungkinkan, mengingat karakteristik masing-masing Kantah bisa berbeda, seperti perbedaan volume permohonan masuk atau pembagian banyaknya loket untuk jenis pemohon kuasa/tanpa kuasa.

“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen Teman-teman semua,” ujar Erry Juliani Pasoreh di hadapan jajaran di lingkungan Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta yang hadir mengikuti acara peresmian Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional