SIBERKITA.ID, KOLAKA – Terkait luapan air sungai Oko-oko dan Huko-huko di kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memastikan komitmennya terhadap praktik bisnis pertambangan yang beretika, transparan dan bertanggungjawab, yang dilandasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum menyatakan bahwa PT Vale menjunjung tinggi kebebasan berpendapat di masyarakat dan mengakui peran penting pers sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, selama dijalankan secara bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata dia, PT Vale meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi utama untuk mencapai keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang. Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab dilandasi oleh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan organisasi maupun proyek yang sedang dikembangkan.
“Tata kelola yang baik dan keberlanjutan adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Dalam seluruh kegiatan operasional, kami menerapkan standar internasional Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk memastikan setiap proyek memberikan kontribusi positif bagi manusia, lingkungan, dan kemakmuran bersama,” jelas Vanda Kusumaningrum, Selasa (18/11/2025).
Dia menjelaskan, saat ini PT Vale di Pomalaa masih berada pada tahap konstruksi, dengan fokus pada persiapan serta pembangunan infrastruktur. Meskipun belum memasuki tahap produksi, langkah-langkah perlindungan lingkungan dan sosial telah diterapkan sejak dini untuk mengantisipasi potensi dampak.
Selain itu, PT Vale juga aktiv melakukan pemantauan kualitas udara dan air yang dilakukan secara berkala guna memastikan ekosistem lokal serta akses terhadap air tetap terlindungi dengan baik. Upaya ini dijalankan bersama otoritas terkait.
“Perusahaan menyampaikan rasa empati atas musibah yaitu banjir yang merendam sebagian area persawahan di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, serta Desa Lamendai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka,” ujar Vanda Kusumaningrum.
Menurutnya, kejadian ini bukanlah hal yang diharapkan, karena komitmen PT Vale adalah menjalankan operasional dengan tetap memperhatikan kaidah pertambangan yang baik sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dan lingkungan dapat diminimalisir, termasuk tetap menjaga kualitas air di wilayah Perusahaan beroperasi.
Menghadapi intensitas hujan yang tinggi, PT Vale terus melakukan pemantauan rutin di sejumlah pengambilan sampel (sampling point) di area operasional, termasuk arera tangkapan air yang mengalir ke Sungai Oko-Oko, untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap kualitas lingkungan.
Demikian pula yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Vanda memastikan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir yang menyebabkan pocket-pocket pond meluap dan tidak dapat menampung volume air hujan tersebut. Tim lapangan PT Vale saat ini telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan pengendalian untuk mengantisipasi kondisi tersebut serta meminimalkan dampak.
Dia juga menyampaikan bahwa PT Vale senantiasa terbuka untuk bekerjasama dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam melakukan pemantauan terhadap situasi ini.
Selain itu, tim PT Vale masih melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terkait potensi dampak terhadap lahan pertanian maupun ataupun tambak masyarakat di sekitar aliran Sungai Huko-Huko.
“Kami terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk pengawas dari lembaga pemerintah, demi penanganan isu ini secara menyeluruh. Kami memahami pentingnya menjaga dialog yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan media,” jelas Vanda.
Dia juga menyatakan bahwa PT Vale berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas, transparan, dan dapat diverifikasi mengenai kinerja keberlanjutan Perusahaan, serta menyambut masukan konstruktif untuk memperkuat praktik yang kami jalankan. Seluruh rencana pengelolaan lingkungan dan sosial kami, termasuk AMDAL, RKL, dan RPL, disusun melalui proses konsultasi publik agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.(*)





























