Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

badge-check


 Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Penerapan Sertipikat Elektronik tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan.

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegas Menteri Nusron.

FGD yang diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan ini, menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital. Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus diperluas diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan. Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif pada FGD kali ini. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada acara ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Turut memberi paparan dalam FGD, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Adv).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional