Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

badge-check


 Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbau Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima ialah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf. Di momen ini ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abd Rahman Assegaf.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan dan jajaran. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional