Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Selenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Menteri Nusron: Front End Pelayanan Paling Dasar Ada di Kepala Kantor Pertanahan

badge-check


 Selenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Menteri Nusron: Front End Pelayanan Paling Dasar Ada di Kepala Kantor Pertanahan Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Produk layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada dasarnya merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat serta kepastian hukum atas tanah. Karena itu, proses penerbitannya mengandung risiko yang tinggi. Untuk memitigasi risiko tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi layanan berbasis sistem sekaligus memperkuat kompetensi jajaran melalui pelatihan manajemen risiko.

“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid secara daring pada Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).

Menteri Nusron menegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target keluaran, tetapi wajib memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk tetap terjamin. “Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menambahkan bahwa efektivitas pelatihan tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan juga oleh disiplin peserta dalam menjalani proses belajar. “Karena kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin. Kemudian yang membuktikan adalah metodenya. Tapi semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja teknis.

Agustyarsyah menjelaskan, pelatihan manajemen risiko tingkat lanjut ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi. “Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Pelatihan ini berlangsung pada 27 sampai dengan 31 Oktober 2025 dengan menggunakan metode klasikal. Dalam pembukaan pelatihan tersebut, hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional