Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Temui Pimpinan KPK, Menteri Nusron Bahas Perbaikan Bisnis Proses Layanan Pertanahan

badge-check


 Temui Pimpinan KPK, Menteri Nusron Bahas Perbaikan Bisnis Proses Layanan Pertanahan Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas terkait rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” terang Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Menteri Nusron, pembaruan proses bisnis diperlukan agar masyarakat mengetahui sejak awal dokumen yang harus dilengkapi, batas waktu penyelesaian, serta kepastian biaya pelayanan. “Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelibatan KPK sangat penting dalam mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dalam rancangan proses bisnis nantinya. “Kita ingin masukan dari Bapak/Ibu, di mana letak retak dan celahnya, yang itu berpotensi menjadi tindakan pidana korupsi dan pungutan liar,” kata Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk menata ulang layanan secara menyeluruh. Menurutnya, orientasi perbaikan proses bisnis tidak hanya relevan dalam konteks pelayanan publik, tapi juga sejalan dengan agenda nasional terkait optimalisasi penerimaan negara dari basis pertanahan.

“Kami melihat bahwa ada keinginan untuk melakukan bisnis proses dalam rangka mengefisiensikan waktu, biaya, dan transparansi yang tujuannya adalah transformasi atau terobosan untuk meningkatkan PNBP. Ini tujuan yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.

Ketua KPK juga menekankan bahwa agenda perbaikan proses bisnis harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur. Ia merujuk pada capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada di angka 75,88. Menurutnya, hasil tersebut cukup positif sebagai pijakan awal, namun tidak boleh berhenti pada nilai semata.

“Ini tentu bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Mudah-mudahan angkanya bisa di atas 75,88. Tapi lebih dari itu, kami berharap itu bukan sekadar angka, tapi menunjukkan perilaku pegawai di kementerian hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengantisipasi dan menolak korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.

Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto; Johanis Tanak; dan Ibnu Basuki Widodo beserta jajaran. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional