Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Bisnis

Komitmen pada Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, PT Vale Teken MoU dengan Pemda Kolaka

badge-check


 Komitmen pada Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, PT Vale Teken MoU dengan Pemda Kolaka Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – PT Vale Indonesia mengukuhkan komitmenya sebagai perusahaan pertambangan berkelanjutan yang mengedepankan pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal. Langkah ini sejalan dengan tujuan Perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan yang lebih baik.

Komitmen tersebut direalisasikan melalui penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan PT Vale Indonesia, di Hotel Sutan Raja, Selasa (16/9/2025) malam.

Penadatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Akbar, S.Sos., M.M, disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka, Kapita Majelis Kerajaan Mekongga, unsur tokoh masyarakat Mekongga dan Forum Kerukuranan Antar Umat Beragama (FKUB).

Selain itu, para saksi yang turut bertanda tangan dalam Nota Kesepahaman ini diantaranya adalah Ketua DPRD Kolaka Ketut Arjana, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha dan Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Choky Gunawan, Kapita Kerajaan Mekongga Hasdin Al Juddawie, FKUB Kolaka Saleh Sutrisna dan perwakilan Ormas Tamalaki.

Head of Project Pomalaa PT Vale Indonesia Mohammad Rifai mengungkapkan, Nota Kesepahaman ini telah ditandatangani Presiden Direktur PT Vale, dan disetujui jajaran direksi dalam setiap lembarannya.

Menurutnya, semua yang tercantum dalam perjanjian itu sebenarnya telah lebih dulu dilakukan PT Vale di Pomalaa, namun oleh Forkopimda Kabupaten Kolaka berinisiatif menguatkannya secara tertulis melalui Nota Kesepahaman, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi tata kelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Sebelum nota kesepahaman ini ditandatangi oleh direksi kami, komitmen tentang pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Sehingga malam ini, kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat untuk menjadikan Kolaka semakin baik lagi,”ungkap Rifai.

Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale bersama Pemkab Kolaka sepakat untuk mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, dimana dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja harus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka.

Selain keterbukaan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja, PT Vale juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang terampil melalui berbagai pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

“Dalam hal pemberdayaan pengusaha lokal, perusahaan tentu memiliki prosedur, namun jika ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, maka perusahaan akan membuka tender bagi pengusaha lokal. Kalaupun ruang lingkup pekerjaan itu di atas lokal sehingga harus dikerjakan oleh nasional, kami sudah memasukkan unsur di dalamnya untuk memberdayakan pengusaha lokal,” jelasnya.

Yang tak kalah pentingnya, kata Rifai bahwa dalam nota kesepahaman ini mengatur tentang keterlibatan Pemkab Kolaka untuk melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen di PT Vale.

“Secara administrasi, pemerintah daerah akan terlibat aktif dalam proses seleksi tenaga kerja maupun pengusaha lokal,”ujarnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kolaka, Akbar menyambut baik inisiatif ini, sembari menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,”kata Akbar

Selain itu Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman ini dan berharap berjalan dengan baik.

“Pemberdayaan tenaga kerja lokal itu sebetulnya sudah diatur dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023. Jadi tinggal diaplikasikan dengan baik,” katanya.

Sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia(MIND ID), PT Vale berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam memberdayakan komunitas lokal dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:40 WITA

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 15:19 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Kinerja Solid di Tengah Tekanan Produksi, PT Vale Bukukan Lonjakan Laba Triwulan Pertama

29 April 2026 - 19:53 WITA

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Masyarakat Morowali, PT Vale Gelar Service Excellence Improvement Program

28 April 2026 - 16:29 WITA

Trending di Bisnis