Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

badge-check


 RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98% Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (08/09/2025). Ia mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Jumlah tersebut terbagi meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.

Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Ia menyadari, capaian yang telah diraih belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya. “Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Menteri Nusron.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional