Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Kolaka

Aksi Unjuk Rasa di Kolaka Berjalan Kondusif

badge-check


 Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin berdialog dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (1/9/2025) Perbesar

Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin berdialog dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (1/9/2025)

Laporan: Abdul Saban

SIERKITA.ID, KOLAKA – Proses penyampaian aspirasi melalui demonstrasi oleh mahasiswa USN Kolaka yang tergabung dengan Cipayung Plus dan ORMAWA di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (1/9/2025) berlansung kondusif.

Masa yang terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa GMNI, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, dan organisasi lainnya ini mendapat pengawalan ketat aparat Satpol PP Kabupaten Kolaka, ratusan personil Polres Kolaka dibantu Kodim 1412 Kolaka.

Aksi para mahasiswa digelar sejak pukul 10.00 WITA. Mereka bergantian berorasi menyampaikan apsirasinya menuntut DPRD Kolaka agar mendukung pecepatan pengesahan Undang-undang perampasan aset yang tengah menjadi polemik di DPR RI.

Selain itu, masa aksi juga meminta pemerintah untuk menghentikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi unjuk rasa yang tengah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Selain berorasi, masa yang diprediksi berjumlah mencapai 300 orang itu juga mengingatkan anggota DPRD Kolaka agar tidak menonggalkan tempat, agar proses demontrasi itu berjalan aman dan kondusif.

Sekitar pukul pukul. 10.50 WITA, aassa aksi ditemui langsung ketua dan para anggota DPRD Kolaka. Mereka berdialog dan diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kolaka. Masa masuk secara tertib.

Pada pukul 12.15 WITA, masa aksi lanjut berorasi di halaman gedung DPRD serta membacakan tuntutannya, yang selanjutnya tanggapi dengan pernyataan sikap DPRD Kabupaten Kolaka. Isinya adalah:

  1. Mencabut segala bentuk kebijakan pusat yang menyengsarakan rakyat
  2. Membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI
  3. Segera mengesahkan RUU perampasan aset
  4. Transparansi terhadap pembahasan RUU KUHP
  5. Copot anggota DPR RI  yang tidak berkompoten dan melanggar kode etik
  6. Meminta kepada Presiden untuk menangani segala bentuk represif yang dilakukan aparat
  7. Meminta kepada Kapolres kolaka untuk tidak melakukan tindakan represi,  demi keamanan masyarakat yang melakukan unjuk rasa
  8. Tunjangan DPR RI harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPR RI.
  9. Mendesak Kapolri Jendral polisi Listio Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya karena gagal merubah watak represif Polri dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya jika tidak meletakkan jabatannya.
  10. Segera revisi SOP pengamanan Polri, hentikan penggunaan kendaraan berat di tengah massa aksi  saat melakukan pengamanan unjuk rasa di tengah masyarakat sipil dan utamakan pendekatan skalasi.
  11. Membebaskan seluruh massa aksi yang di tahan di seluruh indonesia.

Pernyataan sikap bernomor 170/710/2025 ini dibacakan langsung Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana di hadapan para demonstran, dan disaksikan oleh Bupati Kolaka, Amri Djalamuddin dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di tempat yang sama, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha berterimakasih kepada massa aksi unjuk rasa yang menyampaikan aprisainya secara tertib dan berlangsung aman. Dia juga menyatakan sikap secara terbuka bahwa Polres Kolaka tidak akan melakukan tindakan represif terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi di daerah ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)

PT Vale IGP Pomalaa Salurkan 1.879 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan Miskin

5 Februari 2026 - 12:51 WITA

Trending di Bisnis