Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Kolaka

Aksi Unjuk Rasa di Kolaka Berjalan Kondusif

badge-check


 Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin berdialog dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (1/9/2025) Perbesar

Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin berdialog dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (1/9/2025)

Laporan: Abdul Saban

SIERKITA.ID, KOLAKA – Proses penyampaian aspirasi melalui demonstrasi oleh mahasiswa USN Kolaka yang tergabung dengan Cipayung Plus dan ORMAWA di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (1/9/2025) berlansung kondusif.

Masa yang terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa GMNI, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, dan organisasi lainnya ini mendapat pengawalan ketat aparat Satpol PP Kabupaten Kolaka, ratusan personil Polres Kolaka dibantu Kodim 1412 Kolaka.

Aksi para mahasiswa digelar sejak pukul 10.00 WITA. Mereka bergantian berorasi menyampaikan apsirasinya menuntut DPRD Kolaka agar mendukung pecepatan pengesahan Undang-undang perampasan aset yang tengah menjadi polemik di DPR RI.

Selain itu, masa aksi juga meminta pemerintah untuk menghentikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi unjuk rasa yang tengah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Selain berorasi, masa yang diprediksi berjumlah mencapai 300 orang itu juga mengingatkan anggota DPRD Kolaka agar tidak menonggalkan tempat, agar proses demontrasi itu berjalan aman dan kondusif.

Sekitar pukul pukul. 10.50 WITA, aassa aksi ditemui langsung ketua dan para anggota DPRD Kolaka. Mereka berdialog dan diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kolaka. Masa masuk secara tertib.

Pada pukul 12.15 WITA, masa aksi lanjut berorasi di halaman gedung DPRD serta membacakan tuntutannya, yang selanjutnya tanggapi dengan pernyataan sikap DPRD Kabupaten Kolaka. Isinya adalah:

  1. Mencabut segala bentuk kebijakan pusat yang menyengsarakan rakyat
  2. Membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI
  3. Segera mengesahkan RUU perampasan aset
  4. Transparansi terhadap pembahasan RUU KUHP
  5. Copot anggota DPR RI  yang tidak berkompoten dan melanggar kode etik
  6. Meminta kepada Presiden untuk menangani segala bentuk represif yang dilakukan aparat
  7. Meminta kepada Kapolres kolaka untuk tidak melakukan tindakan represi,  demi keamanan masyarakat yang melakukan unjuk rasa
  8. Tunjangan DPR RI harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPR RI.
  9. Mendesak Kapolri Jendral polisi Listio Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya karena gagal merubah watak represif Polri dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya jika tidak meletakkan jabatannya.
  10. Segera revisi SOP pengamanan Polri, hentikan penggunaan kendaraan berat di tengah massa aksi  saat melakukan pengamanan unjuk rasa di tengah masyarakat sipil dan utamakan pendekatan skalasi.
  11. Membebaskan seluruh massa aksi yang di tahan di seluruh indonesia.

Pernyataan sikap bernomor 170/710/2025 ini dibacakan langsung Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana di hadapan para demonstran, dan disaksikan oleh Bupati Kolaka, Amri Djalamuddin dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di tempat yang sama, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha berterimakasih kepada massa aksi unjuk rasa yang menyampaikan aprisainya secara tertib dan berlangsung aman. Dia juga menyatakan sikap secara terbuka bahwa Polres Kolaka tidak akan melakukan tindakan represif terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi di daerah ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline