Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Kolaka

Aksi Unjuk Rasa di Kolaka Berjalan Kondusif

badge-check


 Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin berdialog dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (1/9/2025) Perbesar

Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin berdialog dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (1/9/2025)

Laporan: Abdul Saban

SIERKITA.ID, KOLAKA – Proses penyampaian aspirasi melalui demonstrasi oleh mahasiswa USN Kolaka yang tergabung dengan Cipayung Plus dan ORMAWA di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (1/9/2025) berlansung kondusif.

Masa yang terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa GMNI, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, dan organisasi lainnya ini mendapat pengawalan ketat aparat Satpol PP Kabupaten Kolaka, ratusan personil Polres Kolaka dibantu Kodim 1412 Kolaka.

Aksi para mahasiswa digelar sejak pukul 10.00 WITA. Mereka bergantian berorasi menyampaikan apsirasinya menuntut DPRD Kolaka agar mendukung pecepatan pengesahan Undang-undang perampasan aset yang tengah menjadi polemik di DPR RI.

Selain itu, masa aksi juga meminta pemerintah untuk menghentikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi unjuk rasa yang tengah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Selain berorasi, masa yang diprediksi berjumlah mencapai 300 orang itu juga mengingatkan anggota DPRD Kolaka agar tidak menonggalkan tempat, agar proses demontrasi itu berjalan aman dan kondusif.

Sekitar pukul pukul. 10.50 WITA, aassa aksi ditemui langsung ketua dan para anggota DPRD Kolaka. Mereka berdialog dan diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kolaka. Masa masuk secara tertib.

Pada pukul 12.15 WITA, masa aksi lanjut berorasi di halaman gedung DPRD serta membacakan tuntutannya, yang selanjutnya tanggapi dengan pernyataan sikap DPRD Kabupaten Kolaka. Isinya adalah:

  1. Mencabut segala bentuk kebijakan pusat yang menyengsarakan rakyat
  2. Membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI
  3. Segera mengesahkan RUU perampasan aset
  4. Transparansi terhadap pembahasan RUU KUHP
  5. Copot anggota DPR RI  yang tidak berkompoten dan melanggar kode etik
  6. Meminta kepada Presiden untuk menangani segala bentuk represif yang dilakukan aparat
  7. Meminta kepada Kapolres kolaka untuk tidak melakukan tindakan represi,  demi keamanan masyarakat yang melakukan unjuk rasa
  8. Tunjangan DPR RI harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPR RI.
  9. Mendesak Kapolri Jendral polisi Listio Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya karena gagal merubah watak represif Polri dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya jika tidak meletakkan jabatannya.
  10. Segera revisi SOP pengamanan Polri, hentikan penggunaan kendaraan berat di tengah massa aksi  saat melakukan pengamanan unjuk rasa di tengah masyarakat sipil dan utamakan pendekatan skalasi.
  11. Membebaskan seluruh massa aksi yang di tahan di seluruh indonesia.

Pernyataan sikap bernomor 170/710/2025 ini dibacakan langsung Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana di hadapan para demonstran, dan disaksikan oleh Bupati Kolaka, Amri Djalamuddin dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di tempat yang sama, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha berterimakasih kepada massa aksi unjuk rasa yang menyampaikan aprisainya secara tertib dan berlangsung aman. Dia juga menyatakan sikap secara terbuka bahwa Polres Kolaka tidak akan melakukan tindakan represif terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi di daerah ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline