Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Kolaka

Kesbangpol Kolaka dan FKUB Bahas Potensi “Gesekan” Antara TKA dengan Warga

badge-check


 Kesbangpol Kolaka dan FKUB Bahas Potensi “Gesekan” Antara TKA dengan Warga Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat koordinasi dengan tema “Membangun Harmoni Moderasi Beragama dengan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bumi Mekongga”.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Kesbangpol Kolaka pada Rabu (18/6/2025).

Rapat yang dihadiri 45 peserta tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kolaka Salamansyah selaku pemandu diskusi.

Mengawali rapat, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman budaya dan agama, khususnya dengan adanya tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kolaka.

Sementara itu, Ketua FKUB Kolaka Akring Johar menegaskan bahwa harmonisasi tidak hanya menyangkut hubungan antarumat beragama lokal, tetapi juga dengan warga asing yang tinggal dan bekerja di kabupaten Kolaka.

“FKUB siap menjadi mediator sekaligus fasilitator dialog lintas budaya untuk menciptakan suasana yang damai dan saling menghargai,” ujarnya.

Dalam diskusi, para peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait potensi gesekan sosial akibat perbedaan budaya dan kebiasaan antara TKA dan masyarakat lokal.

Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari 2 jam disepakati pula bahwa edukasi kepada masyarakat dan TKA tentang nilai-nilai toleransi, hukum lokal, serta norma agama dan adat sangat penting dilakukan.

Selain itu, semua perusahaan yang mempekerjakan TKA harus memberikan orientasi budaya dan keagamaan lokal bagi pekerja asingnya sejak awal kedatangan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka