Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Kolaka

Kesbangpol Kolaka dan FKUB Bahas Potensi “Gesekan” Antara TKA dengan Warga

badge-check


 Kesbangpol Kolaka dan FKUB Bahas Potensi “Gesekan” Antara TKA dengan Warga Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat koordinasi dengan tema “Membangun Harmoni Moderasi Beragama dengan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bumi Mekongga”.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Kesbangpol Kolaka pada Rabu (18/6/2025).

Rapat yang dihadiri 45 peserta tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kolaka Salamansyah selaku pemandu diskusi.

Mengawali rapat, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman budaya dan agama, khususnya dengan adanya tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kolaka.

Sementara itu, Ketua FKUB Kolaka Akring Johar menegaskan bahwa harmonisasi tidak hanya menyangkut hubungan antarumat beragama lokal, tetapi juga dengan warga asing yang tinggal dan bekerja di kabupaten Kolaka.

“FKUB siap menjadi mediator sekaligus fasilitator dialog lintas budaya untuk menciptakan suasana yang damai dan saling menghargai,” ujarnya.

Dalam diskusi, para peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait potensi gesekan sosial akibat perbedaan budaya dan kebiasaan antara TKA dan masyarakat lokal.

Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari 2 jam disepakati pula bahwa edukasi kepada masyarakat dan TKA tentang nilai-nilai toleransi, hukum lokal, serta norma agama dan adat sangat penting dilakukan.

Selain itu, semua perusahaan yang mempekerjakan TKA harus memberikan orientasi budaya dan keagamaan lokal bagi pekerja asingnya sejak awal kedatangan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline