Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Kolaka

Dana Bantuan Parpol di Kolaka 2025 Naik Jadi Rp 1,12 Miliar

badge-check


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

SIBERKITA.ID, KOLAKA— Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setiap tahun mengalokasikan bantuan keuangan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kolaka.

Pada 2024 lalu misalnya, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 793,76 juta untuk 11 partai politik pemilik kursi legislatif. Namun pada 2025 ini, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp 1,12 miliar dan akan dibagikan kepada 10 partai politik.

Untuk tahun 2025, realisasi penyaluran bantuan hingga Agustus telah mencapai lebih dari 80 persen.

“Bantuan keuangan partai politik baik di tingkat pusat maupun daerah bersumber dari APBN maupun APBD, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018,” ujar Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kolaka, Sony Kurniawan, Rabu (20/8/2025).

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada pemilu terakhir. Di Kolaka, satu suara sah untuk anggota DPRD dihargai Rp 6.500.

Pada 2024 lalu, Partai PAN menjadi penerima terbesar dengan Rp 102,8 juta, disusul Gerindra Rp 99,7 juta, Nasdem Rp 86 juta, PDI Rp 83,8 juta, dan Partai Golkar Rp 77,8 juta. Adapun penerima bantuan terkecil adalah PBB dengan Rp 49,6 juta.

Sementara pada 2025, PDIP memperoleh alokasi tertinggi yakni Rp 198,6 juta, diikuti Demokrat Rp 170,5 juta, Gerindra Rpv165,4 juta, Nasdem Rp 133,6 juta, dan Partai Golkar Rp 114,3 juta. Sedangkan alokasi terkecil diterima PPP sebesar Rp 35,1 juta.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka