Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN

badge-check


 Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan lima pilar utama strategi komunikasi publik sebagai rujukan bagi jajaran Humas ATR/BPN di seluruh Indonesia. Kelima pilar itu dipaparkan Wamen Ossy dalam Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, yang digelar secara daring pada Senin (21/07/2025).

“Lima pilar ini bisa menjadi rujukan kita bersama dalam memperkuat komunikasi publik Kementerian ATR/BPN. Lima pilar ini juga bisa menjadi tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para peserta sosialisasi dan dalam merumuskan apa strategi komunikasi publik dan layanan publik kita ke depan. Pada prinsipnya, Tuhan Maha Tahu, tapi kalau netizen itu perlu diberitahu. Cara kita memberitahunya adalah dengan cara-cara yang baik, cara-cara yang pas dengan apa yang akan kita sampaikan,” pesan Wamen Ossy sebelum menjabarkan lima pilar strategi komunikasi publik.

Pilar pertama adalah narasi kebijakan yang jelas dan membumi. Wamen Ossy menekankan pentingnya penyampaian kebijakan teknis dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. “Penyertipikatan tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan struktural,” ujarnya.

Pilar kedua adalah komunikasi yang proaktif dan antisipatif. Ia meminta agar jajaran humas tidak menunggu krisis atau isu viral baru mengambil tindakan. “Bangun early warning system untuk mendeteksi isu-isu potensial dan jangan biarkan framing negatif mendahului kita,” tegasnya, sembari mengapresiasi respons cepat tim humas dalam menghadapi maraknya situs palsu beberapa waktu lalu.

Pilar ketiga, Wamen Ossy menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun narasi yang selaras. Namun, ia juga menekankan pentingnya ruang kreativitas bagi daerah, dengan tetap menjaga batas dan koordinasi melalui brainstorming yang rutin. Sementara untuk pilar keempat, perlunya kolaborasi strategis dengan media dan influencer, baik lokal maupun nasional.

Pilar terakhir adalah komunikasi yang manusiawi dan empatik. Menurut Wamen Ossy, isu pertanahan sangat sensitif dan menyentuh aspek kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, setiap pesan yang disampaikan harus mempertimbangkan konteks dan kondisi masyarakat. “Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan sampai sengketa tanah justru ditanggapi dengan konten bergaya TikTok yang tidak sensitif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis yang juga memberikan laporan serta pemaparan. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran, seperti Kepala Bagian Tata Usaha; serta Kepala Kantah beserta Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten/Kota. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional