Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut

badge-check


 Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, MANADO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pihaknya tengah menghadapi tiga tantangan besar yang harus segera dituntaskan. Hal itu mencakup peningkatan capaian sertipikasi tanah, penyertipikatan bidang tanah yang sudah terpetakan tapi belum bersertipikat, serta peningkatan kualitas data pertanahan. Untuk mengatasi ketiga tantangan ini, Menteri Nusron menegaskan perlunya penguatan sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Dari sisi sistem, seluruh proses bisnis harus disederhanakan dan didukung oleh teknologi informasi. Dari aspek SDM, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ungkap Menteri Nusron saat memberi pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Minahasa, Kamis (17/07/2025).

Sepanjang 2024, layanan pertanahan berkontribusi pada ekonomi Sulawesi Utara melalui penerimaan BPHTB sebesar Rp124,4 miliar dan pencatatan Hak Tanggungan senilai Rp4,2 triliun. Dari total 7,8 juta layanan secara nasional, sekitar 52.000 di antaranya diberikan di Sulut.

Di samping penguatan sistem dan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau seluruh jajarannya, termasuk di Sulut untuk lebih terlibat dalam hal komunikasi publik. Terlebih, di tengah era post-truth, yakni era di mana informasi palsu lebih cepat menyebar daripada fakta.

“Karena itu, kita semua harus menjadi garda depan dalam menjelaskan kebijakan dengan benar, meluruskan disinformasi, dan membangun kepercayaan publik. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan satu-dua orang untuk menjaga nama baik institusi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Tak kalah penting, Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi. “Kita harus bergerak cepat, bersih, akurat, dan selalu mengedepankan manajemen risiko. Prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) harus menjadi dasar kerja kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum memberikan pengarahan ke jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut, Menteri Nusron melakukan penandatanganan prasasti untuk peresmian sejumlah renovasi gedung kantor. Di antaranya adalah gedung kantor Kanwil BPN Provinsi Sulut, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sebelum pengarahan, Menteri Nusron juga menyimak paparan soal capaian kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator serta sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulut. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional