Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

badge-check


 Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026 Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, optimistis terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2026. Untuk bisa mencapai target itu, ia menekankan bahwa jajarannya akan bekerja keras dan konsisten dalam penyelesaian program-program yang tengah berjalan.

“Insyaallah, untuk mencapai itu harus ada (kebijakan, red), karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2026,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, dengan didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, Selasa (08/07/2025).

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, yang membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan paparan, termasuk soal empat fokus utama dalam kebijakan PNBP.

Dari bahan paparannya, dijelaskan bahwa untuk tahun 2026, fokus pertama Kementerian ATR/BPN adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kedua, peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya melalui implementasi Sertipikat Elektronik.

Fokus ketiga adalah evaluasi kebijakan tarif untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan keberpihakan kepada masyarakat. Sementara, fokus keempat diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian.

Dengan strategi tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyatakan keyakinannya bahwa target PNBP 2026 akan dapat dicapai melalui upaya kolektif dan konsolidasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2% setiap tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pelayanan pertanahan yang menyumbang sekitar 97% dari total penerimaan. Peningkatan ini turut didukung oleh implementasi layanan elektronik, khususnya dalam pemeliharaan data dan informasi pertanahan.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3%. Berdasarkan hasil rapat ini diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp3,3 triliun. Angka tersebut sebagian besar berasal dari layanan pendaftaran tanah yang terus menunjukkan performa tinggi. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional