Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Konawe Selatan Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga Kantah Kolaka Peduli, Salurkan Daging Kurban di Moment Lebaran Idul Adha

Nasional

Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

badge-check


 Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029 dapat rampung pada Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan penyusunan regulasi strategis tersebut secara kolaboratif dan tepat waktu.

“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Rapermen sendiri terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah selesai dibahas. Sementara, untuk lampiran masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang berlangsung secara luring dan daring.

Adapun Rapermen yang sedang dibahas berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pada bulan Februari 2025. “Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap Rapermen Renstra sudah disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai target. “Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudah kita semua bisa patuhi sesuai dengan arah Pak Sekjen,” pungkas Andi Tenri Abeng.

Rapat koordinasi ini, dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat

20 Juni 2025 - 11:03 WITA

Kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

19 Juni 2025 - 15:13 WITA

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

19 Juni 2025 - 15:10 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

19 Juni 2025 - 15:08 WITA

Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan

13 Juni 2025 - 20:50 WITA

Trending di Bisnis