Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Headline

Patroli di WIUP PT Akar Mas, Polres Kolaka Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

badge-check


 Patroli di WIUP PT Akar Mas, Polres Kolaka Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) menggelar patroli di dalam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Akar Mas Internasional (AMI), Kamis (8/5/2025).

Patroli ini dipimpin langsung Kanit II Tipiter Polres Kolaka, IPDA Chidmad Chudhori S.Tr.K dengan mengunjungi titik penambangan yang dilakukan PT AMI di desa Hakatutobu, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka.

Dari empat titik yang dikunjungi tim patroli, Unit II Tipiter Polres Kolaka tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan PT AMI.

Kanit II Tipiter Polres Kolaka, IPDA Chidmad Chudhori S.Tr.K mengatakan, patroli ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT AMI.

Menurut informasi yang beredar, PT AMI belum memiliki RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya) dari Kementerian ESDM, namun banyak sumber mengatakan bahwa perusahaan tambang nikel ini masih aktif melakukan penambangan dalam WIUP miliknya.

“Untuk memastikan informasi itu, maka hari ini kami melakukan giat patroli dalam WIUP PT AMI ini,” ujar IPDA Chidmad Chudhori S.Tr.K kepada wartawan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka