Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

badge-check


 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Perbesar

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Webinar Kearsipan yang diselenggarakan pada Senin (21/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari kurun waktu 1999 hingga 2017. Arsip-arsip ini tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Selain menyelamatkan arsip dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital. “Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman,” lanjut Suyus Windayana.

Menanggapi hal ini, Kepala ANRI, Mego Pinandito melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional. ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Penyelenggaraan kearsipan dibangun dan diwarnai oleh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN telah dibuktikan dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di Kementerian ATR/BPN. Adapun acara kali ini mengangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pentingnya pelestarian arsip di era transformasi teknologi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penyelamatan arsip statis semakin meningkat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Satuan Kerja Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional