Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Headline

Bupati Kolaka: Pokir DPRD Harus Sesuai RPJMD

badge-check


 Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bupati Kolaka, Amri, S.STP., M.Si menekankan usulan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan Amri saat membuka secara resmi Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Kolaka tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kolaka tahun 2025-2029 yang digelar di Aula Sasana Praja, Pemda Kolaka, Kamis (13/3/2025).

Pokir, atau Pokok Pikiran adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk diperjuangkan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“RPJMD merupakan rujukan kita dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan,” kata Amri.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kolaka, Arifin Jamal mengungkapkan, berdasarkan hasil Musrenbang yang digelar di setiap desa/kelurahan hingga di tingkat kecamatan di kabupaten Kolaka, usulan pembiayaan pembangunan mencapai Rp 3 triliun hingga Rp4 triliun untuk tahun 2026.

Anggaran tersebut sudah termasuk Pokir DPRD serta usulan masyarakat yang dikumpulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Sementara APBD Kabupaten Kolaka hanya mencapai Rp1,6 triliun.

“Belanja modal kita hanya Rp1,6 triliun. Dan biaya pembangunan infrastruktur paling tinggi Rp200 miliar hingga Rp3 miliar. Tentu saja APBD kita tidak akan cukup membiayai usulan kebutuhan Musrenbang yang mencapai Rp3-4 triliun. Dan rata-rata usulan Musrenbang ini adalah pembangunan infrastruktur,” kata Arifin Jamal.

Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga hampir semua daerah termasuk kabupaten Kolaka mengalami pengurangan anggaran pembangunan melalui APBN.

“Kondisi kita hari ini, dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati yang baru, punya visi-misi, punya program prioritas yang harus kita wujudkan. Tapi, mau tidak mau, suka tidak suka, program prioritas itu harus terlaksana tahun ini. Walaupun ada efisiensi, karena membangun daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi harus ada keterlibatan dunia usaha,” jelasnya.

Dia berharap, keterlibatan dunia usaha dapat membantu proses pembangunan daerah. Kata dia, dalam seratus hari kerja pasangan Amri dan Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, lima kartu sakti program BERAMAL mesti sudah dapat direalisasikan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline