Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Headline

Bupati Kolaka: Pokir DPRD Harus Sesuai RPJMD

badge-check


 Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bupati Kolaka, Amri, S.STP., M.Si menekankan usulan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan Amri saat membuka secara resmi Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Kolaka tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kolaka tahun 2025-2029 yang digelar di Aula Sasana Praja, Pemda Kolaka, Kamis (13/3/2025).

Pokir, atau Pokok Pikiran adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk diperjuangkan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“RPJMD merupakan rujukan kita dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan,” kata Amri.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kolaka, Arifin Jamal mengungkapkan, berdasarkan hasil Musrenbang yang digelar di setiap desa/kelurahan hingga di tingkat kecamatan di kabupaten Kolaka, usulan pembiayaan pembangunan mencapai Rp 3 triliun hingga Rp4 triliun untuk tahun 2026.

Anggaran tersebut sudah termasuk Pokir DPRD serta usulan masyarakat yang dikumpulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Sementara APBD Kabupaten Kolaka hanya mencapai Rp1,6 triliun.

“Belanja modal kita hanya Rp1,6 triliun. Dan biaya pembangunan infrastruktur paling tinggi Rp200 miliar hingga Rp3 miliar. Tentu saja APBD kita tidak akan cukup membiayai usulan kebutuhan Musrenbang yang mencapai Rp3-4 triliun. Dan rata-rata usulan Musrenbang ini adalah pembangunan infrastruktur,” kata Arifin Jamal.

Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga hampir semua daerah termasuk kabupaten Kolaka mengalami pengurangan anggaran pembangunan melalui APBN.

“Kondisi kita hari ini, dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati yang baru, punya visi-misi, punya program prioritas yang harus kita wujudkan. Tapi, mau tidak mau, suka tidak suka, program prioritas itu harus terlaksana tahun ini. Walaupun ada efisiensi, karena membangun daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi harus ada keterlibatan dunia usaha,” jelasnya.

Dia berharap, keterlibatan dunia usaha dapat membantu proses pembangunan daerah. Kata dia, dalam seratus hari kerja pasangan Amri dan Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, lima kartu sakti program BERAMAL mesti sudah dapat direalisasikan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis