Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa

badge-check


 Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, TANGGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.

“PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah,” jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Sejak dicanangkan PTSL pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah dengan persentase 79,5% dari total target 70 juta hektare. Upaya penyelesaian akan dilakukan bertahap dari sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia,” ungkap Menteri Nusron.

Dengan berjalannya program PTSL, Kementerian ATR/BPN menargetkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia semakin meningkat. Harapannya, potensi konflik pertanahan di masa mendatang juga dapat diminimalisir. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional