Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

badge-check


 Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, DENPASAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di lokasi tanah ulayat mereka pada Jumat (28/02/2025). Aksi penanaman ini merupakan simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sertipikat tanah ulayat di Desa Asahduren kini telah memberi dampak lebih bagi masyarakat sekitar. “Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat, kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ucapnya.

Desa Asahduren itu sendiri merupakan bagian dari desa-desa adat yang ada di Bali. Pada 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali menyerahkan sertipikat tanah ulayat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat yang ada di daerah tersebut.

Kini, agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan akses ekonomi berupa pemberian bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan, hingga offtaker dari pisang cavendish yang ditanam.

“Saya berpesan kepada semua, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat,” tutur Wamen Ossy.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di tanah ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Saya harapkan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena merupakan salah satu komoditas yang bernilai ekonomi tinggi, memiliki permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dikelola dengan mudah oleh masyarakat lokal. Sehingga, pada akhirnya masyarakat akan menerima nilai manfaat tanah yang tinggi dari produksi pisang tersebut,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.

Adapun turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula, Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.(ADV)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional