Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

badge-check


 Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, MAJALENGKA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Kamis (13/02/2025). Ia menyatakan, penyerahan sertipikat ini adalah bentuk komitmen negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” tegas Wamen Ossy Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.

Sertipikat yang diserahkan kali ini meliputi 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertipikat Hak Pakai Desa Nunuk Baru, 10 Sertipikat Hak Pakai Desa Cengal, serta 21 Sertipikat Wakaf dengan total luasan 397,460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

“Pada 2024, Kementerian Kehutanan bisa melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Dari titik itu, kemudian masuklah Kementerian ATR/BPN untuk mengurus segera proses legalitas dari tanah-tanah tersebut dan alhamdulillah redistribusi tanah yang dilakukan di sini terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan langsung Sertipikat Redistribusi Tanah secara simbolik kepada 10 orang penerima.

Selain momen penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah, dalam kegiatan ini turut dilakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian Kampung Reforma Agraria oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Sebagai penutup rangkaian acara, Wamen Ossy beserta sejumlah pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru dan Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; serta Forkopimda Kabupaten Majalengka. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional