Menu

Mode Gelap
MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional

Berita Terkini

405 PPS Pilkada di Kolaka Dilantik

badge-check


 405 PPS Pilkada di Kolaka Dilantik Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Sebanyak 405 tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kabupaten Kolaka dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman di salah satu hotel di Kolaka, Minggu (26/5/2026).

Ketua KPU kabupaten Kolaka, Abdul Rahman mengatakan proses seleksi tenaga PPS di kabupaten Kolaka telah dilakukan sejak awal bulan Mei lalu, hingga akhirnya dilantik pada hari ini.

Peserta yang lolos administrasi 825 orang, kemudian diseleksi lagi dalam tes CAT (tertulis) sehingga tinggal 707 orang. Selanjutnya, jumlah itu diseleksi lagi melalui tes wawancara dan akhirnya terpenuhi kuota PSS Pilkada serentak se-kabupaten Kolaka berjumlah 405 orang yang dinyatakan lolos menjadi anggota PPS di 135 desa dan kelurahan di kabupaten Kolaka.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril yang turut hadir dalam pelantikan tersebut mengatakan, perekrutan PPK dan PPS merupakan rangkaian dari tahapan persiapan Pilkada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024.

Dia meminta agar semua informasi terkait Pilkada bisa tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik pada PPS.

Pasca dilantik, lanjut Asril, PPS sudah mulai membentuk Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih di tingkat RT dan RW

“Jika jumlah DPT di setiap TPS pada Pemilu lalu maksimal 300 pemilih, maka sekarang paling banyak 500 pemilih,” kata Asril.

Selain itu, dia juga menghimbau komisioner KPU dan PPK untuk tidak merekrut lagi tenaga PPS yang sedikit nakal, utamanya terkait independensi dan integritasnya.

“Mereka punya kemauan untuk jadi penyelenggara, tapi tidak punya etika dan itikad karena memiliki afiliasi dengan salah satu pasangan calon kepala daerah,” jelasnya.

“Saya titip, mari kita laksana Pilkada 27 November nanti sesuai dengan pakta integritas, agar hasil Pilkada ini tidak ada sangkut pautnya dengan Mahkamah Konstitusi,” kata Asril. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

5 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

Trending di Bisnis